Maraknya Daging Ilegal di Karimun, CIC Minta Aparat Bertindak
LENSAMATA.COM-Karimun, Peredaran daging ilegal tanpa dokumen resmi kembali mengancam keamanan pangan dan kesehatan masyarakat di Kabupaten Karimun. Daging-daging yang disinyalir masuk melalui jalur tidak resmi ini diketahui tidak memiliki sertifikat kesehatan, dokumen karantina dari daerah asal, maupun label halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Temuan ini memicu kekhawatiran akan potensi penyebaran penyakit berbahaya seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK),Sabtu (31/05/2025)
Kondisi tersebut menjadi sorotan serius dari Koordinator Komite Investigasi Korupsi (CIC) Pusat, Cecep Cahyana, yang menilai lemahnya pengawasan karantina sebagai celah masuknya produk ilegal ke Karimun. Ia mendesak agar instansi terkait segera bertindak tegas.
“Peredaran daging ilegal ini bukan hanya soal pelanggaran administratif, tapi ancaman nyata bagi kesehatan publik dan ekosistem hewan. Petugas karantina harus bergerak cepat melakukan razia rutin di titik-titik rawan distribusi ilegal,” tegas Cecep, Sabtu (31/5).
Cecep menegaskan bahwa daging ilegal yang masuk tanpa prosedur karantina tidak hanya melanggar hukum, tapi juga berpotensi membawa penyakit menular yang dapat menghancurkan sektor peternakan lokal. Ia menyebutkan bahwa tindakan tegas harus segera dilakukan terhadap para pelaku.
“Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 sudah jelas. Pelaku yang memasukkan daging tanpa izin resmi bisa dijerat Pasal 88 dan 89 junto Pasal 35. Ancamannya pidana penjara maksimal dua tahun dan denda hingga Rp2 miliar,” jelasnya.
Menurutnya, pembiaran terhadap praktik semacam ini sama saja membuka pintu bencana kesehatan dan ekonomi. Cecep menilai lemahnya penegakan hukum dapat dimanfaatkan oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab yang mengedepankan keuntungan di atas keselamatan publik.
Lebih jauh, ia mengimbau seluruh pelaku usaha, distributor, dan masyarakat untuk disiplin terhadap regulasi distribusi produk hewan.
“Kesehatan masyarakat Karimun tidak boleh dikompromikan. Regulasi ini bukan untuk mempersulit, tapi untuk melindungi. Kita butuh kolaborasi masyarakat dan pemerintah untuk memutus rantai pasok daging ilegal,” pungkasnya.
(Red)
Posting Komentar untuk "Maraknya Daging Ilegal di Karimun, CIC Minta Aparat Bertindak"