AKPERSI Karimun Kritik Pemasangan Rambu Jalan di Bahu Jalan Desa Pongkar

LENSAMATA.COM– Pemasangan rambu lalu lintas di bahu jalan Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun, menuai tanggapan dari Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPC Karimun. Ketua AKPERSI DPC Karimun, Samsul, menilai bahwa pemasangan rambu di lokasi tersebut tidak sesuai dengan aturan karena berada di bahu jalan, terutama di area persimpangan,21/03/2025.

Menurut Samsul, rambu lalu lintas seharusnya dipasang di luar bahu jalan agar tidak mengganggu keselamatan dan kelancaran lalu lintas. “Pemasangan rambu di bahu jalan, khususnya di persimpangan, dapat mengurangi ruang bagi kendaraan yang berhenti darurat serta berpotensi menghambat pandangan pengendara. Seharusnya, rambu-rambu ini ditempatkan di luar bahu jalan sesuai standar yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya evaluasi dari pihak berwenang guna memastikan bahwa pemasangan rambu tidak justru membahayakan pengguna jalan. “Kami mengimbau instansi yang bertanggung jawab untuk menyesuaikan pemasangan rambu agar tidak berisiko bagi pengendara dan pejalan kaki,” tambahnya.

Sementara itu, masyarakat sekitar juga turut memberikan tanggapan terkait pemasangan rambu di lokasi tersebut. Beberapa warga mengaku khawatir jika posisi rambu yang kurang tepat dapat memicu kecelakaan atau mengganggu visibilitas pengendara, terutama pada malam hari atau saat hujan deras.

Menanggapi hal ini, diharapkan pihak terkait, seperti Dinas Perhubungan dan instansi berwenang lainnya, segera melakukan evaluasi dan penyesuaian terhadap pemasangan rambu lalu lintas di Desa Pongkar. Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa rambu-rambu yang terpasang benar-benar sesuai dengan peraturan yang berlaku serta memperhatikan aspek keselamatan dan kenyamanan bagi seluruh pengguna jalan.


(Red)

Posting Komentar untuk "AKPERSI Karimun Kritik Pemasangan Rambu Jalan di Bahu Jalan Desa Pongkar"