LSM Forkorindo Bintan Serukan Keadilan, Desak Kejari Usut Korupsi di PT. BIS
LENSAMATA.COM- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Forum Komunikasi Rakyat Indonesia (Forkorindo) Kabupaten Bintan meminta Kejaksaan Negeri (Kejari) Bintan untuk mengusut dugaan korupsi di PT. Bintan Inti Sukses (BIS) secara menyeluruh, karena dugaan korupsi yang melibatkan Eks Direktur PT. BIS, tidak sesederhana itu.
"Kita minta pihak Kejari Bintan juga dugaan keterlibatan pihak lain, karena untuk perkara dugaan korupsi yang terjadi di PT. BIS sepertinya tidak sesederhana itu," tegas Ketua DPC LSM Forkorindo Kabupaten Bintan, Vinsensius Solo yang juga akrab disapa Bung Vins, Minggu (26/01/2025).
Kata dia, korupsi di PT. BIS terjadi karena adanya penyalahgunaan keuangan perusahaan. Penyalahgunaan ini terjadi pada kegiatan penyewaan Komplek Dendang Ria dan pendapatan sewa ruko dan lahan.
"Untuk klausul dugaan korupsi yang diarahkan kepada Eks Direktur PT. BIS itu, saya memandang lebih kepada kebijakan kegiatan, sehingga bila itu kebijakan maka kejaksaan juga harus menelisik keterlibatan pihak lainnya," ungkap Pria yang akrab disapa Bung Vins ini.
Dia menjelaskan, kalau terkait kebijakan kegiatan Eks Direktur PT. BIS itu, tentunya juga dapat diduga melibatkan komisaris, karena sebagaimana di sebutkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), peran Komisaris BUMD memiliki tugas dan tanggung jawab, di antaranya:
Mengawasi kegiatan perusahaan secara umum dan khusus, Memberikan nasihat kepada Direksi, Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Rencana Jangka Panjang Perusahaan (RJPP) dan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), serta Mengawasi dan mengevaluasi kinerja Direksi.
"Berdasarkan aturan itu, Komisaris juga memastikan bahwa perusahaan telah memenuhi segala ketentuan dan peraturan yang berlaku, Komisaris juga bertugas mengawasi dan memberikan nasihat kepada Direksi dalam menjalankan perusahaan dan bertanggung jawab atas kemajuan perusahaan," papar Bung Vins.
Untuk itu, tambah dia, Forkorindo Bintan meminta Kejati Bintan untuk menindaklanjuti kasus ini secara menyeluruh, serta mengusut tuntas secara komprehensif, karena pengusutan kasus ini harus dilakukan sesuai hukum yang berlaku, sehingga semua pihak yang terbukti terlibat dalam kasus ini dapat menerima sanksi hukum yang sesuai.
"Jangan ada istilah tebang pilih, dan tentunya kita memberikan dukungan penuh kepada Kejari Bintan untuk mengusut tuntas proses hukum dugaan korupsi di PT. BIS ini," pungkas Bung Vins.
(Red)
Posting Komentar untuk "LSM Forkorindo Bintan Serukan Keadilan, Desak Kejari Usut Korupsi di PT. BIS"