OJK Kepri Adakan Bisnis Mecing Kepada 80 UMKM Kota Tanjungpinang


              Ket: Foto Kepala OJK Kepri 


LENSAMATA.COM-Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kepri adakan Kegiatan bisnis mecing di hotel Bintan Plaza kota Tanjungpinang Provinsi Kepulauan Riau,Selasa  03/12/2024.

Sinar Dananjaya Kepala OJK Kepri Mengatakan kegiatan ini adalah salah satu yang di gagas oleh otoritas jasa keuangan (OJK) bersama tim akses percepatan keuangan daerah kota Tanjungpinang,

"Ada pun kegiatan tersebut yang di lakukan atas kejasama antar OJK dan pemerintah daerah kota Tanjungpinang,dengan tujuan  agar masyarakat mudah mengakses kegiatan prodak-prodak keuangan yang legal secara hukum "Ungkapnya.

Ia menambahkan semoga dengan kegiatan ini masyarakat bisa terhindar dari kegiatan-kegiatan keuangan yang elegal,kita mengumpulkan sekitar 80 UMKM binaan pemerintah kota Tanjungpinang untuk kita idukasi apa sih! prodak-prodak pembiayaan misalnya kur dari bri,pegadaian dan dari pemodalan nasional madani (PNM).

Jadi tiga perusaan ini adalah dari ulding UMKM yang bertujuan nanti supaya UMKM di kota Tanjungpinang ini mendapat akses kur,karna kur ini keridit usaha rayat suatu prodak yang legal karna sudah ada subsidi dari pemerintah, nanti bunganya sagat ringan hanya 6/9 % saja.

ada juga prodak namanya ummi usaha mikro ada prodak mekar dari pnm,pnm itu tidak hanya memberi pemodalan saja tetapi bisa juga memberikan pelatihan dan keterampilan pada UMKM.

Mungkin nanti kelompok masyarakat ibuk-ibuk yang di latih secara terampil untuk bagaimana menjahit dan bagai mana membuat prodak-prodak kerajinan,makanan, cemilan, sehingga  meningkatkan kesejahteraan keluarga"tuturnya"



(Red)





Posting Komentar untuk "OJK Kepri Adakan Bisnis Mecing Kepada 80 UMKM Kota Tanjungpinang "