INFO TERKINI
■ LENSAMATA.COM ■ MEDIA ONLINE MASA KINI ■ MENYAJIKAN BERITA UNTUK ANDA! ■

Dugaan Peredaran Rokok Ilegal di Jalan Pramuka Tanjungpinang Disorot, Sosok Berinisial AG Disebut

LENSAMATA.COM-Tanjungpinang Dugaan peredaran rokok ilegal kembali menjadi sorotan di Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Salah satu lokasi yang menjadi perhatian berada di kawasan Jalan Pramuka, Kelurahan Tanjung Ayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari,Rabu (30/09/2026).

Dalam informasi yang diperoleh, seorang pria berinisial AG disebut-sebut berkaitan dengan dugaan aktivitas penjualan rokok ilegal di kawasan tersebut. AG juga disebut oleh sejumlah sumber sebagai salah satu pihak yang diduga memiliki peran dalam peredaran rokok ilegal di wilayah Kota Tanjungpinang.

Publik berharap aparat terkait, termasuk Bea Cukai dan kepolisian Tanjungpinang, dapat melakukan pemeriksaan apabila ditemukan indikasi pelanggaran ketentuan cukai.

Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari AG terkait dugaan tersebut.Redaksi masih berupaya meminta klarifikasi dari yang bersangkutan.

Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak terkait sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.




(Red)