Bukti CCTV Disebut Sudah Diserahkan, Mengapa Dugaan “Setoran Uang” di Lingga Masih Gelap?
LENSAMATA.COM-Lingga//Pergantian pimpinan di dua institusi penegak hukum di Kabupaten Lingga justru menyisakan tanda tanya besar. Pasalnya, dugaan kasus “setoran uang” yang sebelumnya menjadi perhatian publik hingga kini belum menunjukkan kejelasan penanganan.
Pertanyaan publik pun semakin keras: apakah kasus tersebut benar-benar sedang diproses, dihentikan, atau justru dibiarkan mengendap tanpa kepastian?
Sorotan kembali datang dari Ketua DPD LSM KPK-RI Provinsi Kepulauan Riau, Encek Taufik, Kamis (3/9/2026).
Ia mempertanyakan transparansi aparat penegak hukum dalam menangani dugaan pemberian uang yang disebut-sebut menyeret oknum pejabat di lingkungan Prokopim dan oknum dari institusi penegak hukum.
Menurut Encek, persoalan tersebut bukan sekadar kabar yang beredar di tengah masyarakat. Pihaknya mengaku telah menyerahkan rekaman CCTV yang disebut sebagai bukti awal kepada aparat penegak hukum.
“Bukti rekaman CCTV sudah kami serahkan langsung. Persoalan ini juga pernah kami sampaikan ketika kami bersama rekan-rekan Melayu Raya melakukan aksi di depan Kantor Kejaksaan Negeri Lingga. Saat itu disaksikan puluhan warga,” ujar Encek.
Namun, setelah waktu berlalu, perkembangan penanganan perkara tersebut dinilai tidak kunjung memberikan jawaban yang terang kepada masyarakat.
PIMPINAN BOLEH BERGANTI, TAPI PENANGANAN PERKARA JANGAN IKUT “MATI”
Pergantian pejabat di tubuh institusi penegak hukum dinilai tidak boleh menjadi alasan terputusnya penanganan sebuah persoalan yang telah menjadi perhatian publik.
Encek mempertanyakan, jika pimpinan lama telah berganti atau pindah tugas, siapa yang kini bertanggung jawab memastikan dugaan kasus tersebut tetap berjalan?
“Pimpinannya sudah berganti. Lalu bagaimana nasib kasusnya? Apakah ikut berganti juga? Jangan sampai pergantian pejabat membuat perkara yang menjadi perhatian masyarakat justru kehilangan arah,” tegasnya.
Ia meminta pimpinan baru membuka kembali status penanganan perkara tersebut dan memberikan penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Apakah masih dalam penyelidikan? Sudah dihentikan? Atau memang belum ada tindakan?
Menurut Encek, masyarakat berhak mendapatkan kejelasan sepanjang informasi tersebut dapat disampaikan sesuai ketentuan hukum.
“Kalau masih dalam proses, sampaikan. Kalau dihentikan, jelaskan alasannya. Kalau tidak cukup bukti, juga harus disampaikan. Jangan masyarakat terus dibiarkan bertanya-tanya,” katanya.
JANGAN SAMPAI KASUS MENYENTUH APARAT, PROSES HUKUM JUSTRU SENYAP
Encek menegaskan, kritik tersebut merupakan bentuk kontrol sosial, bukan upaya untuk menghakimi pihak tertentu.
Namun, jika dugaan pemberian uang tersebut benar-benar terjadi, menurutnya persoalan itu menyangkut serius soal integritas dan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
“Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa hukum tajam kepada masyarakat biasa, tetapi ketika dugaan persoalan menyentuh lingkungan aparat sendiri, prosesnya justru menjadi lamban,” ujarnya.
Ia juga meminta agar seluruh pihak yang namanya disebut dalam dugaan perkara tersebut diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan membantah apabila tudingan itu tidak benar.
“Semua pihak punya hak memberikan penjelasan. Karena itu, yang kami minta adalah perkara ini dibuka secara terang melalui proses hukum. Bukan dibiarkan menjadi isu tanpa ujung,” tambahnya.
LSM KPK-RI: KAMI TIDAK AKAN BIARKAN KASUS HILANG DITELAN WAKTU
LSM KPK-RI menegaskan akan terus mengawal persoalan tersebut. Encek meminta aparat tidak membiarkan perkara yang telah dilaporkan kehilangan jejak hanya karena terjadi pergantian pimpinan.
“Kami tidak meminta seseorang dihukum tanpa proses hukum. Kami meminta bukti diperiksa, pihak-pihak terkait dipanggil, fakta ditelusuri, dan kebenaran diungkap,” tegas Encek.
Ia menambahkan, apabila dugaan tersebut tidak terbukti, aparat juga harus berani menyampaikan hasilnya kepada masyarakat.
“Kalau tidak terbukti, sampaikan tidak terbukti. Kalau terbukti, proses sesuai hukum. Yang tidak boleh adalah kasus ini digantung tanpa kepastian,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebut dalam dugaan kasus tersebut belum memberikan keterangan resmi terkait status maupun perkembangan penanganannya.
Publik kini menunggu satu hal: apakah pergantian pimpinan akan membawa babak baru dalam pengungkapan kasus ini, atau justru membuat dugaan “setoran uang” tersebut semakin terkubur tanpa kepastian?
(Red)