SPPG Tanjungpinang Barat 2 Disorot, Limbah Diduga Meluber ke Jalan hingga Pengendara Terjatuh
LENSAMATA.COM-Tanjungpinang//Warga Teluk Keriting, Kecamatan Tanjungpinang Barat, menyoroti dugaan pengelolaan limbah SPPG Tanjungpinang Barat 2 di Jalan Usman Harun, Jum'at (28/08/2026).
Warga menduga limbah dari aktivitas dapur SPPG masuk ke selokan hingga meluber ke badan jalan. Kondisi tersebut disebut membuat jalan licin dan kotor.
Berdasarkan keterangan saksi mata, limbah yang meluber ke jalan kemudian ditimbun menggunakan pasir oleh petugas SPPG. Saksi menyebut setelah penimbunan tersebut, terdapat pengendara yang melintas dan terjatuh akibat kondisi jalan yang licin.
“Limbahnya masuk ke selokan dan meluber ke jalan. Kemudian ditimbun pasir. Ada pengendara yang terjatuh,” ujar saksi mata.
Persoalan ini menjadi sorotan karena pengelolaan limbah SPPG memiliki ketentuan tersendiri. Peraturan BGN Nomor 1 Tahun 2026 mengatur pengelolaan sisa pangan, sampah, dan air limbah domestik dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Sementara ketentuan kesehatan lingkungan juga mengatur pengelolaan air limbah dari fasilitas pengolahan pangan, termasuk penggunaan grease trap untuk limbah dapur.
Warga meminta pihak SPPG dan instansi terkait melakukan pengecekan serta memastikan sistem pengelolaan limbah tidak mengganggu lingkungan maupun keselamatan pengguna jalan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPPG Tanjungpinang Barat 2 belum memberikan klarifikasi terkait dugaan tersebut.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak SPPG maupun instansi terkait sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
(Red)