INFO TERKINI
LENSAMATA.COM MEDIA ONLINE MASA KINI MENYAJIKAN BERITA UNTUK ANDA!

Sah! DPC AKPERSI Kabupaten Karimun Kantongi SKAWK dari Kesbangpol


LENSAMATA.COM-Karimun//Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kabupaten Karimun secara resmi menerima Surat Keterangan Administrasi Wilayah Kerja (SKAWK) dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Karimun, Selasa (4/8/2026).

Penyerahan SKAWK tersebut menjadi bukti bahwa keberadaan DPC AKPERSI Kabupaten Karimun telah tercatat secara administratif di Kesbangpol sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Legalitas ini sekaligus menjadi langkah penting dalam memperkuat eksistensi organisasi sebagai wadah insan pers yang profesional dan bertanggung jawab.

Dengan diterbitkannya SKAWK, DPC AKPERSI Kabupaten Karimun diharapkan dapat semakin aktif menjalankan program kerja organisasi, meningkatkan kualitas sumber daya wartawan, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan berbagai elemen masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah.

Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Karimun, Andrianus Ginting, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kesbangpol Kabupaten Karimun atas pelayanan dan dukungan yang diberikan selama proses administrasi organisasi.

«"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kesbangpol Kabupaten Karimun atas diterbitkannya SKAWK ini. Legalitas ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menjalankan organisasi secara profesional, menjunjung tinggi Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik, sekaligus berkontribusi dalam pembangunan daerah melalui penyampaian informasi yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab," ujar Andrianus.»

Sementara itu, pihak Kesbangpol Kabupaten Karimun berharap DPC AKPERSI dapat terus berkembang menjadi organisasi yang solid, menjalin kemitraan yang harmonis dengan pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, serta ikut menjaga kondusivitas daerah melalui peran pers yang independen, profesional, dan berintegritas.

Dengan diterbitkannya SKAWK tersebut, DPC AKPERSI Kabupaten Karimun kini memiliki dasar administrasi yang semakin kuat untuk menjalankan roda organisasi. Ke depan, AKPERSI diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah sekaligus berkontribusi dalam menciptakan ekosistem pers yang sehat, menjunjung tinggi kebebasan pers yang bertanggung jawab, serta meningkatkan kualitas jurnalisme di Kabupaten Karimun.





(Zulfan)