INFO TERKINI
LENSAMATA.COM MEDIA ONLINE MASA KINI MENYAJIKAN BERITA UNTUK ANDA!

Operasi Gabungan BNN–Bea Cukai–Polda Kepri Bongkar Penyelundupan 2,6 Ton Methamphetamine Cair


LENSAMATA.COM-Batam|Joint Operation Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI), Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, dan Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) berhasil menggagalkan penyelundupan 2,6 ton methamphetamine cair yang diangkut menggunakan kapal MV Ocean Porter di wilayah perairan Karimun, Kepulauan Riau. Pengungkapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, Batam, Kamis (20/8/2026).


Kegiatan tersebut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago, Ketua Komisi III DPR RI Dr. Habiburokhman, S.H., M.H., Ketua MKD DPR RI H. Nazaruddin Dek Gam, S.I.P., Wakil Ketua Komisi III DPR RI Mohammad Rano Alfath, S.H., M.H., Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Rahul, S.H., Kepala BNN RI Komjen Pol. Dr. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama, Pangkoarmada I Laksda TNI Haris Bima Bayuseto, S.E., M.Si., M.Tr.Opsla., Pangdam XIX/Tuanku Tambusai Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P., M.M., CHRMP., Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, S.I.K., Wakil Gubernur Kepri Dr. Nyanyang Haris Pratamura, S.E., M.Si., serta jajaran Forkopimda dan awak media.

Kepala BNN RI Komjen Pol. Dr. Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si. menjelaskan, pengungkapan bermula dari analisis intelijen bersama BNN RI dan Bea Cukai terhadap pergerakan kapal yang menunjukkan sejumlah anomali. Kapal tersebut diketahui beberapa kali berganti identitas, mulai dari Hong Run 2, Race Wind, Rain Maker, hingga menjadi MV Ocean Porter berbendera Tanzania.

Pada 17 Agustus 2026, tim gabungan melakukan pemantauan dan konsolidasi taktis bersama BNNP Kepri, Bea Cukai dan Polda Kepri. Sekitar pukul 18.30 WIB, tim berhasil melakukan intersepsi terhadap MV Ocean Porter di wilayah perairan Karimun Anak.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan ruang penyimpanan tersembunyi berisi cairan mencurigakan. Setelah dilakukan pengujian menggunakan Narcotics Identification System (NIS), cairan tersebut dinyatakan positif mengandung methamphetamine.

*Barang bukti terdiri dari 8 drum berisi 1.600 liter methamphetamine cair dan 1 water tank berisi 1.000 liter, dengan total 2.600 liter atau setara 2,6 ton. Petugas juga mengamankan 10 orang anak buah kapal (ABK) yang seluruhnya merupakan warga negara Myanmar* untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

*Selain narkotika, petugas menemukan 1.570.000 batang rokok polos tanpa pita cukai merek GD yang diduga berasal dari Tiongkok dalam kontainer nomor DRYU9201919*.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Letjen TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama menjelaskan, *rokok tersebut terdiri dari 157 boks dengan total 1.570.000 batang. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp3.917.150.000 (tiga miliar sembilan ratus tujuh belas juta seratus lima puluh ribu rupiah), dengan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan sebesar Rp4.463.478.600 (empat miliar empat ratus enam puluh tiga juta empat ratus tujuh puluh delapan ribu enam ratus rupiah).*

Terhadap temuan tersebut, Bea Cukai akan melakukan proses penyidikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang cukai. Sementara itu, BNN RI bersama instansi terkait terus melakukan pendalaman untuk mengungkap pemilik barang, pengendali jaringan, jalur distribusi, sumber pendanaan serta kemungkinan keterlibatan jaringan internasional.

Kapolda Kepri Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil sinergi lintas instansi dalam menjaga wilayah Kepulauan Riau yang sekitar 98 persen wilayahnya merupakan laut.

“Secara preventif jajaran Polda Kepri terus melakukan berbagai upaya. Seperti kita ketahui, sekitar 98 persen wilayah kita adalah laut. Oleh karena itu, kita selalu bersinergi dengan seluruh stakeholder, BNN, Mabes Polri, TNI, Bea Cukai, termasuk masyarakat nelayan dan komunitas-komunitas lainnya untuk bersama-sama menjaga Kepulauan Riau ini,” ujar Kapolda Kepri.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago mengapresiasi keberhasilan joint operation tersebut. Pengungkapan 2,6 ton narkotika cair dinilai menjadi bukti nyata sinergi aparat dalam melindungi masyarakat dan generasi bangsa.

*Berdasarkan perhitungan BNN RI, barang bukti narkotika tersebut memiliki potensi nilai ekonomi sekitar Rp8.478.258.000.000 (delapan triliun empat ratus tujuh puluh delapan miliar dua ratus lima puluh delapan juta rupiah) berdasarkan asumsi produk turunannya. Dari aspek kemanusiaan, pengungkapan tersebut diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 14.130.430 jiwa atau lebih dari 14,1 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.*




Sumber : Humas Polda Kepri




(Red)