Anggaran Rp805,9 Miliar di RAPBD Lingga 2026 Disorot, Ketua LSM KPK-RI Minta Transparansi
LENSAMATA.COM-Lingga//Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Lingga Tahun Anggaran 2026 kembali menjadi sorotan. Berdasarkan dokumen Pagu Perangkat Daerah RAPBD Kabupaten Lingga TA 2026, total pagu untuk 26 perangkat daerah yang tercantum mencapai sekitar Rp805,97 miliar.
Angka tersebut menunjukkan besarnya porsi anggaran yang akan dikelola masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD). Namun, besarnya anggaran tentu harus berjalan beriringan dengan keterbukaan, efektivitas penggunaan serta manfaat nyata yang dirasakan masyarakat.
Dalam dokumen tersebut, Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga menjadi OPD dengan pagu terbesar, yakni mencapai Rp228,67 miliar. Disusul Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sebesar Rp150,86 miliar, kemudian Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana sebesar Rp135,14 miliar.
Sementara Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang mendapatkan pagu sekitar Rp85,90 miliar.
Jika tiga OPD dengan pagu terbesar tersebut digabungkan, nilainya mencapai sekitar Rp514,69 miliar. Artinya, sebagian besar pagu dalam daftar tersebut terkonsentrasi pada tiga perangkat daerah.
Kondisi ini patut menjadi perhatian publik, khususnya DPRD Kabupaten Lingga, karena masyarakat berhak mengetahui secara terang program apa saja yang akan dibiayai, berapa nilai setiap kegiatan, siapa pelaksananya, serta apa target dan manfaatnya bagi masyarakat.
Yang tidak kalah menarik, terdapat sejumlah OPD yang memiliki pagu jauh lebih kecil. Misalnya Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi sekitar Rp4,01 miliar, Dinas Penanaman Modal dan PTSP sekitar Rp3,57 miliar, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan sekitar Rp3,52 miliar serta Dinas Pariwisata sekitar Rp3,92 miliar.
Besarnya anggaran bukan sekadar persoalan angka di atas kertas. Setiap rupiah yang bersumber dari APBD merupakan uang publik yang harus dipertanggungjawabkan.ucapnya Kamis 20 Agustus 2026
Karena itu, LSM KPK-RI meminta DPRD Kabupaten Lingga tidak hanya melihat angka pagu secara global, tetapi membedahnya sampai ke tingkat program dan kegiatan. Jangan sampai anggaran besar justru tidak berbanding lurus dengan kualitas pelayanan publik dan pembangunan yang dirasakan masyarakat.
“Kami mempertanyakan bagaimana rincian penggunaan anggaran tersebut. Masyarakat jangan hanya disuguhkan angka ratusan miliar, tetapi harus tahu uang itu digunakan untuk apa, siapa yang mengelola dan apa hasil akhirnya,” tegas Ketua DPD LSM KPK-RI Provinsi Kepri.
Terlebih, sebelumnya berbagai persoalan terkait kondisi keuangan daerah, kewajiban pemerintah kepada pihak ketiga maupun kebutuhan pelayanan publik di Kabupaten Lingga telah menjadi perhatian masyarakat.
Dengan munculnya rancangan pagu RAPBD 2026 ini, publik tentu berharap tidak ada lagi pengelolaan anggaran yang minim transparansi.
Pertanyaan besarnya kini bukan hanya berapa besar anggaran yang disiapkan, tetapi seberapa besar anggaran tersebut benar-benar kembali kepada masyarakat dalam bentuk pelayanan, pembangunan dan kesejahteraan.
LSM KPK-RI juga mendorong agar dokumen rincian RAPBD dapat dibuka secara transparan kepada masyarakat sehingga publik, media dan lembaga masyarakat sipil dapat ikut melakukan pengawasan.
Catatan: angka-angka dalam rilis ini mengacu pada dokumen yang diterima dan terlihat sebagai Pagu RAPBD TA 2026, sehingga belum dapat disamakan dengan realisasi maupun APBD final sebelum ditetapkan secara resmi.
(Red)