Penguatan Kapasitas HAM, KemenHAM dan Kesbangpol Kepri Soroti Kerusakan Lingkungan serta Konflik Rempang

LENSAMATA.COM-Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia bersama Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kepulauan Riau menggelar Kegiatan Penguatan Kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi Komunitas, Kamis (22/01/2026), di Aula Wan Seri Beni, Dompak, Kota Tanjungpinang.

Kegiatan tersebut resmi dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM RI Sumatera Utara Wilayah Kerja Provinsi Sumatera Utara dan Provinsi Kepulauan Riau, Dr. Flora Nainggolan, S.H., M.Hum, melalui Zoom Meeting.

Forum ini menjadi ruang dialog terbuka antara pemerintah dan masyarakat sipil, khususnya dalam membahas isu-isu Hak Asasi Manusia yang berkaitan dengan kerusakan lingkungan dan konflik sosial, termasuk persoalan masyarakat Rempang yang sempat menyita perhatian publik nasional.

Hadir sebagai narasumber, Ludi Harman, S.Sos., M.M dari Kesbangpol Provinsi Kepulauan Riau, yang juga menjabat sebagai Kepala Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial, Budaya, Agama, dan Organisasi Kemasyarakatan. 

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah dan organisasi masyarakat dalam menjaga stabilitas sosial serta perlindungan hak-hak warga.

Narasumber lainnya, Anna Rosa Manalu, S.E dari Dinas Lingkungan Hidup, memaparkan keterkaitan erat antara perlindungan lingkungan hidup dan pemenuhan HAM, khususnya di wilayah kepulauan yang rentan terhadap eksploitasi sumber daya alam.

Kegiatan yang dimoderatori oleh Angga Kurniawan Adi Prayitno ini diikuti oleh lebih dari 60 perwakilan organisasi kemasyarakatan dari berbagai daerah di Provinsi Kepulauan Riau.

Dalam sesi tanya jawab, peserta secara kritis menyoroti penggundulan hutan akibat aktivitas pertambangan dan perkebunan kelapa sawit, yang dinilai berdampak langsung terhadap hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Selain itu, konflik lahan dan dampak sosial yang dialami masyarakat Rempang juga menjadi sorotan utama diskusi.

Para peserta meminta agar Kementerian HAM dan Kesbangpol Provinsi Kepulauan Riau dapat berperan aktif sesuai fungsi dan kewenangan masing-masing, guna mendorong penyelesaian persoalan lingkungan dan sosial secara adil, transparan, serta berlandaskan prinsip Hak Asasi Manusia.

Melalui kegiatan ini, Kementerian HAM bersama Kesbangpol Kepri menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran komunitas dalam pengawasan, advokasi, dan perlindungan HAM, khususnya terhadap isu lingkungan hidup dan masyarakat terdampak pembangunan di Provinsi Kepulauan Riau.





(Red)

Posting Komentar untuk "Penguatan Kapasitas HAM, KemenHAM dan Kesbangpol Kepri Soroti Kerusakan Lingkungan serta Konflik Rempang"