Praktik Parkir Manual di Kijang: Setoran Tetap, Karcis Tak Jelas, Publik Bertanya-Tanya ke Mana Uangnya?
LENSAMATA.COM-Bintan,Sistem pengelolaan parkir di Kijang, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan hingga kini masih berjalan dengan pola lama: manual dan tanpa transparansi. Setiap juru parkir (jukir) diwajibkan menyetor uang sebesar Rp75.000 per hari langsung ke petugas Dinas Perhubungan (Dishub).
Namun, di balik rutinitas setoran tersebut, tersimpan praktik yang mengundang tanda tanya besar. Berdasarkan hasil investigasi media ini di lapangan, banyak jukir tidak memberikan karcis parkir kepada pengguna jasa,Kamis (16/10/2025)
Di kawasan Pasar Kijang, seorang jukir yang enggan disebutkan namanya mengaku bahwa hal tersebut sudah menjadi kebiasaan.
“Kalau dikasi juga, banyak yang nggak mau ambil, Bang,” ujarnya sambil melayani pengendara motor yang datang silih berganti.
Padahal, karcis merupakan bukti sah pembayaran retribusi parkir dan menjadi alat kontrol utama agar uang yang dibayarkan masyarakat benar-benar masuk ke kas daerah. Tanpa karcis, sulit memastikan ke mana arah aliran dana yang disetor setiap hari oleh para jukir itu.
Ketiadaan karcis juga membuka ruang gelap bagi potensi penyelewengan dan manipulasi data setoran. Apalagi dengan sistem manual, hampir tidak ada mekanisme transparan yang bisa diakses publik untuk mengetahui berapa sebenarnya pendapatan parkir yang masuk setiap hari.
Di sisi lain, masyarakat pengguna parkir mengaku tidak pernah mendapatkan kejelasan tarif dan bukti pembayaran.
“Kadang bayar dua ribu, kadang tiga ribu. Nggak ada karcis, cuma kasih aja uangnya,” ungkap salah seorang warga yang rutin berbelanja di Pasar Kijang.
Fenomena ini memperlihatkan lemahnya pengawasan terhadap sistem parkir yang seharusnya menjadi salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ketika uang parkir terus dipungut tanpa bukti resmi, maka akuntabilitas publik pun patut dipertanyakan.
Publik mendesak agar Pemerintah Kabupaten Bintan segera melakukan evaluasi total terhadap sistem parkir manual ini. Digitalisasi parkir dengan sistem non-tunai dinilai menjadi langkah mendesak untuk menutup celah penyimpangan dan memastikan setiap rupiah retribusi benar-benar masuk ke kas daerah.
(Red)
Posting Komentar untuk "Praktik Parkir Manual di Kijang: Setoran Tetap, Karcis Tak Jelas, Publik Bertanya-Tanya ke Mana Uangnya?"