DPD AKPERSI Kepri Desak Pemerintah Hentikan Diskriminasi terhadap Pers

LENSAMATA.COM-Tanjungpinang,Peran pers di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) dinilai masih sebatas angka dan belum diwujudkan dalam realita di lapangan. Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Seluruh Indonesia (DPD AKPERSI) Kepri, Fauzan.

Menurutnya, pemerintah di Kepri masih terkesan “mengotak-ngotakkan” pers dan tidak menjalankan semangat yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Pers itu adalah pilar demokrasi. Namun di Kepri, keberadaannya hanya dianggap sebatas formalitas dan angka statistik, bukan sebagai mitra strategis pembangunan. Ini yang sangat kami sayangkan,” ungkap Fauzan, Rabu (01/10/2025).

Ia menegaskan bahwa pemerintah seharusnya membuka ruang yang luas bagi seluruh insan pers tanpa diskriminasi. Perlakuan yang berbeda terhadap media, baik dalam akses informasi maupun kemitraan, menurutnya bertentangan dengan semangat kebebasan pers yang dijamin konstitusi.

“Pemerintah jangan pilih kasih. Semua media dan jurnalis punya hak yang sama untuk memperoleh informasi, mengkritisi, dan menyampaikan aspirasi masyarakat. Jangan sampai pers dipandang sebelah mata hanya karena faktor tertentu,” tambahnya.

Fauzan juga meminta agar pemerintah daerah menjalin sinergi yang sehat dengan seluruh insan pers di Kepri. Pers, katanya, bukan hanya penyampai informasi, tetapi juga kontrol sosial yang dapat memperkuat transparansi, akuntabilitas, serta meningkatkan kepercayaan publik.

“Jika pers diabaikan atau dikotak-kotakkan, maka yang rugi bukan hanya jurnalis, tapi juga pemerintah dan masyarakat. Pers yang kuat akan mendorong pemerintahan yang bersih,” tegasnya.

Pernyataan Fauzan ini sekaligus menjadi sorotan tajam terhadap kinerja pemerintah daerah dalam memperlakukan pers di Kepri, yang diharapkan tidak hanya sekadar memenuhi angka, tetapi benar-benar menghadirkan realita di lapangan.



(Red)

Posting Komentar untuk "DPD AKPERSI Kepri Desak Pemerintah Hentikan Diskriminasi terhadap Pers"