Semburan Gas dari Sumur Minyak Ilegal Resahkan Warga Kali Berau
LENSAMATA.COM-Bayung Lencir, Warga Desa Kali Berau, Kecamatan Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, kini hidup dalam kecemasan. Semburan gas liar muncul dari lokasi sumur minyak ilegal yang berada tak jauh dari permukiman mereka. Fenomena berbahaya ini menambah daftar panjang dampak dari aktivitas pengeboran ilegal yang sudah lama dibiarkan tanpa penindakan serius,22/06/2025.
Sebelumnya, warga RT 07 dihebohkan dengan pencemaran limbah minyak yang mengalir ke sungai. Kini, ancaman baru muncul dalam bentuk semburan gas yang diduga mengandung zat beracun dan berpotensi memicu kebakaran atau ledakan. Ironisnya, hingga kini belum ada tindakan nyata dari pihak kepolisian maupun pemerintah desa.
“Kami takut semburan gas ini bisa bikin sakit, atau lebih parah meledak. Polisi cuma pasang spanduk peringatan, tapi pelaku tambang minyak masih tetap jalan terus,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (21/6/2025).
Kapolsek Bayung Lencir, IPTU M. Wahyudi, dituding melakukan pembiaran terhadap aktivitas ilegal tersebut. Tak ada pengamanan, tak ada penyitaan alat berat, bahkan pelaku utama tidak pernah tersentuh hukum. Pihak kepolisian hanya memasang spanduk larangan sebagai bentuk formalitas yang dinilai masyarakat tidak efektif.
Kepala Desa Kali Berau juga disorot karena dianggap tidak menjalankan fungsinya dalam menjaga keselamatan warganya. Dugaan kuat muncul bahwa ada “main mata” antara oknum aparat dan mafia migas, mengingat aktivitas pengeboran terus berlangsung secara terbuka tanpa rasa takut.
Ketua Umum LSM POSE RI, Desri Nago, SH, angkat bicara keras terhadap situasi ini. Ia menyebut pembiaran terhadap semburan gas dari tambang ilegal bukan hanya bentuk kelalaian, tetapi juga pelanggaran hak hidup masyarakat atas lingkungan yang sehat dan aman.
“Gas yang keluar bisa beracun. Kalau dibiarkan, bisa membunuh secara perlahan. Kita bicara nyawa di sini, bukan sekadar pelanggaran administrasi. Tapi sayangnya, aparat hanya duduk manis,” tegas Desri.
Menurut Desri, seharusnya penindakan dilakukan sejak awal munculnya aktivitas pengeboran. Namun karena aparat diam, kini warga yang menanggung akibatnya. Ia menyebut ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap amanat undang-undang dan keselamatan rakyat.
Sebagai bentuk protes dan desakan terhadap Polda Sumsel, LSM POSE RI akan menggelar aksi demonstrasi besar-besaran pada Selasa, 24 Juni 2025 di halaman Mapolda Sumsel. Tuntutan utama adalah mencopot Kapolsek Bayung Lencir IPTU M. Wahyudi, yang dinilai gagal menjalankan tugas dalam menindak aktivitas tambang minyak ilegal yang membahayakan masyarakat.
“Lingkungan hancur, warga was-was, dan para mafia minyak justru menikmati hasil bumi tanpa izin. Kami tidak akan diam. Aksi tanggal 24 nanti adalah bentuk perlawanan rakyat terhadap pembiaran hukum,” pungkas Desri.
(Red)
Posting Komentar untuk "Semburan Gas dari Sumur Minyak Ilegal Resahkan Warga Kali Berau"