Pulau Pekajang dan Berhala Wilayah Sah Kabupaten Lingga, Hanafi Ekra: “Kami Akan Pertahankan Sepenuh Tenaga”
LENSAMATA.COM-Kepri,Persoalan status kepemilikan wilayah Kepulauan Pekajang dan Pulau Berhala kembali ditegaskan sebagai bagian sah dari Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau. Pernyataan ini disampaikan oleh Hanafi Ekra, S.Ag., M.Pd., yang merupakan salah satu tokoh penting dalam proses penyelamatan Pulau Berhala di masa lalu dan kini menjabat sebagai Anggota DPRD Provinsi Kepri dari Komisi IV,Senin 23/06/2025.
“Sejarah mencatat dengan jelas bahwa Kepulauan Pekajang dan Pulau Berhala adalah bagian dari Kabupaten Lingga, Provinsi Kepulauan Riau. Masalah ini sudah selesai dan tidak perlu diperdebatkan kembali,” tegas Hanafi Ekra.
Hanafi Ekra yang kala itu menjadi bagian dari tim penyelamat Pulau Berhala menegaskan bahwa dirinya bersama masyarakat dan pemerintah daerah akan terus berjuang menjaga kedaulatan wilayah tersebut. Ia menilai, identitas dan integritas daerah harus dijaga dari berbagai potensi klaim yang bisa merugikan wilayah Kepri, khususnya Lingga.
“Kami akan mempertahankan Pulau Pekajang tersebut sekuat tenaga kami,” ujarnya penuh semangat.
Pulau Pekajang dan Pulau Berhala merupakan dua kawasan strategis di perbatasan yang memiliki nilai historis, geografis, dan politis penting bagi Kabupaten Lingga dan Provinsi Kepulauan Riau. Oleh karena itu, menurut Hanafi Ekra, menjaga wilayah ini adalah bentuk tanggung jawab moral dan konstitusional bagi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.
(Red)
Posting Komentar untuk "Pulau Pekajang dan Berhala Wilayah Sah Kabupaten Lingga, Hanafi Ekra: “Kami Akan Pertahankan Sepenuh Tenaga”"