Proyek Jembatan Mangrove Desa Tarabitan Dinilai Sesuai Anggaran, Meski Tak Capai Target Volume

LENSAMATA.COM-Sulawesi Utara,Proyek pembangunan jembatan mangrove di Desa Tarabitan, Kecamatan Likupang Barat, Kabupaten Minahasa Utara, yang dibiayai melalui Dana Desa (APBDes) tahun anggaran 2024, menjadi sorotan publik setelah volume pekerjaan tidak mencapai target awal 50 meter. Namun, hasil investigasi lapangan menunjukkan bahwa proyek tersebut dinilai sudah sesuai dengan anggaran yang tersedia.

Pembangunan jembatan yang menelan anggaran sebesar Rp194.314.590 ini memang hanya terealisasi sepanjang 36,20 meter dengan lebar 2,15 meter dan ketebalan 20 cm. Konstruksi tiang penyangga memiliki tinggi rata-rata 3,5 meter dengan pondasi "kaki ayam" berukuran 50 x 50 cm dan kedalaman 50–80 cm. Sisa material seperti besi, pasir, dan kerikil juga masih tampak di lokasi.

Investigasi dilakukan langsung oleh tim media bersama LSM Kampak Mas, serta didampingi oleh Kepala Urusan Pemerintahan Desa Tarabitan, Jhon Manarat, pada 24 Juni 2025. Hasil peninjauan menunjukkan tidak ada indikasi penyimpangan anggaran ataupun unsur korupsi dalam pelaksanaan proyek tersebut.

"Memang tidak sesuai volume yang direncanakan, tetapi mengingat lokasi yang sangat ekstrem—berada di muara berlumpur dan bergantung pada pasang surut air laut—maka pencapaian tersebut sudah wajar dan proporsional," ujar Jhon Manarat saat menunjukkan titik proyek kepada awak media.

Sebelumnya, proyek ini sempat menjadi viral di media sosial dan beberapa pemberitaan yang menyudutkan Pemerintah Desa Tarabitan, khususnya kepada Hukum Tua saat itu, Adner Natan. Namun, menurut penelusuran lebih lanjut, perubahan spesifikasi pekerjaan telah melalui musyawarah desa dan menjadi kesepakatan bersama.

"Perubahan tersebut termasuk pada komponen biaya tenaga kerja yang awalnya Rp150 ribu per hari menjadi Rp100 ribu per hari. Ini sudah disepakati dalam rapat desa bersama BPD dan masyarakat," terang salah satu pengurus BPD Desa Tarabitan.

Pada 23 Juni 2025, pihak Inspektorat Kabupaten Minahasa Utara juga telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua LSM Kampak Mas, Alferi Hontong, Kadiv Investigasi Johar Adilis, perwakilan masyarakat, dan anggota BPD Desa Tarabitan.

Menanggapi pemberitaan sebelumnya yang dianggap kurang berimbang, Adner Natan—yang kini menjabat sebagai Hukum Tua Desa Kokole Satu—mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mengedepankan klarifikasi dan komunikasi.

"Adalah hak masyarakat untuk mengawasi kinerja pemerintah desa, namun alangkah baiknya jika sebelum menyampaikan ke media, dilakukan konfirmasi dan pengecekan langsung di lapangan. Apalagi lokasi pekerjaan ini tergolong ekstrem dan sangat menantang," ujar Adner dengan nada bijak.

Ia juga mengajak seluruh warga untuk bersatu membangun desa dan daerah, demi kemajuan Kabupaten Minahasa Utara dan Indonesia pada umumnya.

Konfirmasi ini dilakukan oleh tim media Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Sulawesi Utara yang diwakili oleh Ketua DPD Tetty Alisye Mangolo, S.Pd., C.BJ., dan Humas DPD Agus Rombot, C.BJ.

"Kami berharap masyarakat bisa terus menjadi mitra kritis pemerintah, namun juga tetap adil dan bijaksana dalam menyampaikan kritik," tutup Adner dengan senyum ramah saat mengakhiri wawancara bersama tim AKPERSI.



(Red)



Posting Komentar untuk "Proyek Jembatan Mangrove Desa Tarabitan Dinilai Sesuai Anggaran, Meski Tak Capai Target Volume"