Pers Bukan Pengikut Kekuasaan, Tapi Mitra Kritis Penjaga Demokrasi

LENSAMATA.COM Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) DPD Sumatera Utara menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan kebebasan pers yang bertanggung jawab serta menjamin keterbukaan informasi publik, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas makin menguatnya relasi timpang antara media dan pemerintah, di mana hanya media yang dinilai "ramah terhadap kekuasaan" mendapat ruang, sementara jurnalis yang menjalankan fungsi kontrol sosial justru dihadapkan pada intimidasi, pembatasan, bahkan stigmatisasi.

“Pers yang baik bukan yang selalu memuji. Pers sejati adalah yang kritis, berimbang, dan menjaga integritas. Wartawan bukan alat propaganda, melainkan mitra kritis dalam menjaga demokrasi tetap hidup,” tegas KH. R. Syahputra, Ketua AKPERSI DPD Sumut, Rabu (25/6/2025).

UU KIP: Hak Konstitusional, Bukan Etalase Kosong

AKPERSI menilai bahwa implementasi UU KIP di berbagai daerah masih jauh dari ideal. Banyak Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta instansi pemerintahan cenderung memperlakukan informasi publik seolah-olah sebagai milik eksklusif lembaga, bukan sebagai hak konstitusional warga negara.

“Ketika informasi disembunyikan, rakyat kehilangan hak, dan demokrasi kehilangan arah,” ungkap Jhon, Sekretaris AKPERSI DPD Sumut.

Apresiasi Jangan Eksklusif untuk Media yang 'Setuju'

AKPERSI juga mengkritik praktik pemberian apresiasi dan akses yang hanya diberikan kepada media-media yang tidak kritis. Sikap ini dinilai mencederai prinsip profesionalisme dan kebebasan pers.

“Apresiasi terhadap media harus didasarkan pada integritas dan profesionalisme, bukan karena kesamaan narasi. Kritik yang membangun harus tetap diberi ruang,” ujar KH. R. Syahputra.

Wartawan Abal-Abal Bukan Alasan Membungkam Pers

Menanggapi maraknya wartawan tidak berkompeten atau "abal-abal", AKPERSI menyatakan bahwa persoalan tersebut harus disikapi dengan pembinaan dan penegakan kode etik, bukan dijadikan dalih untuk membatasi ruang gerak pers secara keseluruhan.

“Masalah wartawan gadungan perlu ditangani secara serius, tapi bukan dengan membungkam semua kerja jurnalistik,” tegas Jhon.

Konfirmasi Bukan Izin Kekuasaan

Terkait pernyataan sejumlah pejabat yang menyebut berita harus "terverifikasi" sebelum diterbitkan, AKPERSI menegaskan bahwa hal tersebut menunjukkan pemahaman keliru terhadap prinsip dasar jurnalisme.

“Verifikasi dilakukan lewat konfirmasi dan cek fakta, bukan restu dari pemerintah. Prinsip keberimbangan tak boleh disamakan dengan izin kekuasaan,” tegas KH. R. Syahputra.

Kritik Adalah Pilar Demokrasi, Bukan Ancaman

AKPERSI menegaskan bahwa kritik dari media merupakan bagian sah dari sistem demokrasi yang sehat. Pemerintah yang alergi terhadap kritik dinilai sedang menciptakan pencitraan semu dan menutup ruang akuntabilitas.

“Kritik adalah vitamin bagi demokrasi. Pemerintah yang menolak kritik berarti membuka jalan bagi penyalahgunaan kekuasaan,” ujarnya.

Komitmen Tegas: AKPERSI Kawal UU KIP dan UU Pers Tanpa Kompromi

Sebagai organisasi profesi, AKPERSI DPD Sumut menegaskan tiga komitmen utama:

  1. Mengawal implementasi UU Pers dan UU KIP secara konsisten di semua tingkatan pemerintahan.
  2. Melindungi jurnalis profesional dari tekanan, intimidasi, dan kriminalisasi.
  3. Mendorong keterbukaan informasi publik dari PPID dan APIP sebagai bentuk akuntabilitas lembaga negara.

“Kami akan terus berada di garda depan untuk membela hak publik atas informasi serta memastikan kerja jurnalistik tetap merdeka dari intervensi kekuasaan,” pungkas KH. R. Syahputra.

AKPERSI percaya bahwa demokrasi tak akan tumbuh dalam ruang yang sunyi. Keterbukaan informasi dan kebebasan pers bukan sekadar slogan, melainkan fondasi utama bagi pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berpihak kepada rakyat.



Sumber : DPP AKPERSI 


(Red)

Posting Komentar untuk "Pers Bukan Pengikut Kekuasaan, Tapi Mitra Kritis Penjaga Demokrasi"