Kuasa Hukum Haji Odong Siap Gugat Pemberitaan Negatif
LENSAMATA.COM – Saiful Rahman, S.H., kuasa hukum Haji Odong, menegaskan bahwa pihaknya siap mengambil langkah hukum terhadap setiap pemberitaan yang dinilai menyudutkan kliennya. Haji Odong, seorang pengusaha pribumi asal Rancaekek, dikonfirmasi telah menghentikan bisnisnya di bidang solar dan kini fokus pada usaha lain,25/03/2025.
"Kami tidak akan ragu untuk menempuh jalur hukum apabila masih ada pemberitaan yang mengaitkan Haji Odong dengan bisnis solar. Ke depan, kami juga akan mengambil langkah-langkah tegas guna melindungi nama baik klien kami," ujar Saiful Rahman, S.H., dalam keterangannya kepada media.
Lebih lanjut, Saiful menjelaskan bahwa seluruh urusan bisnis solar yang sebelumnya dijalankan oleh Haji Odong telah diserahkan secara sah kepada pihak lain. "Pak Haji sudah tidak lagi berusaha di bidang solar, dan kini seluruh kewenangan terkait hal tersebut telah dikuasakan kepada saya selaku kuasa hukum," tambahnya.
Saiful juga mengingatkan media untuk berhati-hati dalam memberitakan informasi mengenai kliennya. Jika masih ada media yang menyebarkan informasi keliru atau tidak sesuai dengan fakta terkait keterlibatan Haji Odong dalam bisnis solar, pihaknya tidak akan segan untuk melayangkan somasi.
"Jika ke depan masih ada media yang memberitakan seolah-olah Pak Haji Odong masih berkecimpung di bisnis solar, maka kami akan segera mengambil tindakan hukum. Ini demi menjaga nama baik beliau, karena faktanya beliau sudah benar-benar tidak terlibat dalam bisnis tersebut," tegas Saiful.
Terkait usaha baru yang dijalankan oleh Haji Odong, Saiful menyatakan bahwa pihaknya belum dapat memberikan informasi lebih lanjut. "Saat ini, Pak Haji tengah mempersiapkan usaha di bidang lain, namun kami belum bisa mengungkapkan detailnya sebelum ada klarifikasi resmi dari beliau. Jika nanti bisnis barunya sudah berjalan, kami pasti akan menyampaikan informasi kepada media agar tidak ada kesalahpahaman atau pemberitaan yang simpang siur," tutup Saiful Rahman, S.H., dari Kantor Hukum Epul Rahman & Partners.
(Red)
Posting Komentar untuk "Kuasa Hukum Haji Odong Siap Gugat Pemberitaan Negatif"