Masyarakat Tanjungpinang Kecewa, BPJS Tidak Bisa Digunakan di IGD RSUP
LENSAMATA.COM-Masyarakat sangat kecewa atas Peraturan yang di berlakukan oleh rumah sakit umum provinsi kepri ,jalan WR suparman kota Tanjungpinang provinsi kepri senin 17/02/2025,
Pesien yang datang ingin berobat ke IGD tidak bisa mengunakan bpjs nya dan harus bayar kata dokter Rizki Rahayu Putri ini sudah berlaku mulai Januari 2025 ,untuk masuk keruangan IGD harus bayar ,,kecuali emergenci baru bisa menggunakan BPJS,, ungkap nya,,
Hal ini membuat para pesien terkejut dan ada beberapa pesien yang pulang lagi kerumah karna tidak bisa mengunakan BPJS dengan wajah sedih meninggal ruangan IGD
Ini menjadi tanda tanya,kenapa pihak rumahn sakit RSUP tidak ada pemberitahuan sebelum nya kepada masyarakat yang mau berobat ke IGD yang emergensi saja yang bisa menggunakan BPJS,
Padahal pesien yang datang ke IGD kondisi memang sudah parah juga tapi Dr putri mengatakan kalau sakit ini ,masih bisa di tangani puskesmas,,tapi kalau ibu mau berobat di IGD ini,harus bayar umum ya bu tidak bisa menggunakan BPJS tegas nya,,
( Ruddi)
Posting Komentar untuk "Masyarakat Tanjungpinang Kecewa, BPJS Tidak Bisa Digunakan di IGD RSUP"