Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Tambang Ilegal Senilai Rp7 Triliun ke PT Timah

LENSAMATA.COM-Pangkal Pinang,Presiden Prabowo Subianto menyaksikan langsung penyerahan aset Barang Rampasan Negara (BRN) hasil tindak pidana tambang ilegal kepada PT Timah Tbk. Kegiatan ini berlangsung di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10/2025).

Momen bersejarah ini menjadi langkah besar pemerintah dalam memulihkan kerugian negara akibat maraknya aktivitas tambang ilegal di kawasan pertambangan PT Timah.

Aset yang diserahkan kepada PT Timah terdiri dari berbagai barang bernilai tinggi, di antaranya:

  • 108 unit alat berat,
  • 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer),
  • 94,47 ton crude tin dalam 112 balok,
  • 15 bundle aluminium (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton),
  • 29 bundle logam timah Rfe (29 ton),
  • 1 unit mess karyawan,
  • 53 unit kendaraan,
  • 22 bidang tanah seluas total 238.848 m²,
  • 195 unit alat pertambangan,
  • 680.687,6 kg logam timah,
  • 6 unit smelter, serta
  • Uang tunai yang telah masuk ke kas negara senilai Rp202,7 miliar, USD3,15 juta, JPY53 juta, SGD524 ribu, EUR765, KRW100 ribu, dan AUD1.840.

Presiden Prabowo menyebut, nilai keseluruhan aset yang berhasil disita dan diserahkan tersebut diperkirakan mencapai Rp6 hingga Rp7 triliun. Nilai itu bahkan bisa lebih besar jika dihitung bersama potensi tanah jarang (rare earth/monasit) yang juga ditemukan di kawasan tambang tersebut.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum dan memastikan kekayaan alam Indonesia kembali untuk kesejahteraan rakyat,” ujar Presiden Prabowo.

Acara ini juga dihadiri oleh pejabat dari Kejaksaan Agung, Kementerian BUMN, serta jajaran PT Timah Tbk.

Pemerintah berharap, penyerahan aset rampasan ini bisa menjadi momentum penting dalam menertibkan pertambangan ilegal dan mengoptimalkan pengelolaan sumber daya alam nasional secara berkelanjutan.

Sumber: BPMI Setpres


(Red)

Posting Komentar untuk "Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Tambang Ilegal Senilai Rp7 Triliun ke PT Timah"