Terkait Renovasi Kantor Kejaksaan Negeri Lingga, Aktivis Encek Taufik Angkat Bicara


LENSAMATA.COM-Lingga,Kepulauan Riau Pembangunan renovasi Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Lingga menuai kontroversi di kalangan masyarakat dan aktivis setempat.

Salah satu aktivis Lingga, pria yang akrab disapa Encek Taufik, turut angkat suara terkait proyek renovasi kantor kejaksaan yang berlokasi di Kecamatan Dabo Singkep, Kabupaten Lingga.

Menurut Taufik, pembangunan ruang kantor kejaksaan dengan anggaran sebesar Rp2,3 miliar yang digelontorkan Pemkab Lingga dinilai tidak tepat sasaran.

“Kenapa saya katakan seperti itu? Karena saat ini kondisi keuangan Kabupaten Lingga sedang tidak baik-baik saja dalam menghadapi defisit anggaran tahun 2025. Bahkan bukan hanya Kabupaten Lingga, melainkan enam pemerintah daerah di Provinsi Kepulauan Riau, termasuk Pemerintah Provinsi Kepri sendiri, sedang mengalami penurunan anggaran,” ungkapnya pada media ini. Saptu 6 September 2025

Lebih lanjut, ia menilai penggunaan anggaran tersebut seharusnya bisa lebih diprioritaskan pada sektor yang lebih mendesak, mengingat kondisi keuangan daerah sedang tertekan.

Taufik juga mengungkapkan adanya kejanggalan dalam perencanaan proyek tersebut. Ia menyebut bahwa pada Maret 2025 lalu, saat mengecek di SIRUP/LPS perencanaan pembangunan Kabupaten Lingga, Emang sudah ada tertuang tertuang rencana pembangunan kantor kejaksaan negeri di naungan PU kabupaten lingga sewaktu saya cek pada bulan 4 Aprel tadi

“Nah, kok kenapa dengan kegiatan rutin tahunan seperti MTQ tingkat provinsi, kabupaten lingga sebagai tuan rumah dikenselkan sementara hal tersebut merupakan tentang agama dan juga tentang prestasi ana - anak dibidang tadarus Al-Qur'an.ucapnya dengan nada kesal 

Pada intinya jika pemimpin daerah tidak bisa beserenigi dengan agama maka kabupaten lingga ini akan trus mundur.

Profil Singkat Encek Taufik
Aktivis kelahiran Lingga tahun 1978 ini dikenal memiliki banyak pengalaman dalam organisasi. Ia pernah bergabung membangun LAM (Laskar Anak Melayu) Provinsi bersama Datok Ozrin Hood pada 2005, menjadi anggota LSM Segantang Lada Provinsi pada 2010, serta menjabat Humas Melayu Raya Kabupaten Lingga.

Selain itu, ia juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua AJOI (Aliansi Jurnalis Online Indonesia) pada 2015. Karier jurnalistiknya dimulai sejak 2002 hingga kini aktif sebagai koordinator wilayah Provinsi Kepulauan Riau di beberapa media online.

Dugaan Ada "Jasa Balas Budi"
Lebih jauh, Taufik menuding pembangunan kantor kejaksaan tersebut sarat kepentingan politik. Ia menduga proyek ini merupakan bentuk “jasa balas budi” untuk menutupi sejumlah kasus korupsi di Kabupaten Lingga.

“Seperti diketahui, di awal tahun 2025 saya bersama seluruh anggota Himpunan Melayu Raya beserta masyarakat Lingga pernah melakukan aksi demo di kantor Kejaksaan Negeri Lingga terkait beberapa kasus korupsi. Namun, hingga kini tidak ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka. Padahal bukti-bukti kuat berupa vidio CCTV dan berkas lainnya sudah kami serahkan langsung kepada Kepala Kejaksaan, disaksikan aparat penegak hukum setempat, sampai sekarang kasus tersebut hanya berjalan ditempat. tegasnya.

Menurutnya, wajar jika masyarakat menaruh curiga atas proyek pembangunan kantor kejaksaan ini. “Masyarakat berhak bersuara, karena pembangunan tersebut bisa dianggap sebagai upaya menutup-nutupi kasus korupsi di kalangan pemerintah Lingga,

Apalagi yang kita kapasitas kantor kejaksaan negeri yang di bongkar itu kapasitas bangunan tersebut sangat bagus dan bisa di menpaatkan, sementara rumah rakyat di beberapa kecamatan banyak yang mengalami kebocoran atap beserta dinding bolong. pungkas Taufik 



(Red)

Posting Komentar untuk "Terkait Renovasi Kantor Kejaksaan Negeri Lingga, Aktivis Encek Taufik Angkat Bicara"