Motor Dirampas, Laporan Diabaikan: Nasabah KSP JS di Alor Adukan Kasus ke Mabes Polri

LENSAMATA.COM-Alor NTT,Di balik indahnya panorama Alor, Nusa Tenggara Timur, tersimpan kisah pilu seorang nasabah Koperasi Simpan Pinjam (KSP) JS bernama Sadam. Sepeda motornya dirampas, laporannya diabaikan, dan kini ia harus menempuh jalan panjang hingga ke Mabes Polri demi mencari keadilan,Selasa (09/09/2025).
 
Sadam, yang terhimpit masalah ekonomi, terpaksa menunggak angsuran pinjaman di KSP JS selama 7 bulan. Alih-alih mendapatkan solusi, ia justru dikejutkan dengan aksi debt collector yang merampas sepeda motornya. Tak hanya itu, lampu motornya pun dirusak dan diganti dengan yang bekas. Padahal, pinjaman tersebut hanya berlandaskan KTP sebagai jaminan, tanpa ada perjanjian penyitaan barang sebelumnya.
 
"Saya sudah lapor ke Polres Alor sejak April lalu, tapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya," ungkap Sadam dengan nada kecewa. Merasa dipermainkan, ia bersama tim kuasa hukumnya memutuskan untuk mengadukan dugaan penyelewengan ini ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Mereka mencurigai adanya oknum Polres Alor yang melindungi KSP JS, mengingat pemiliknya dikenal memiliki kedekatan dengan tokoh berpengaruh di daerah.
 
Kasus Sadam hanyalah satu dari sekian banyak potret buram praktik KSP di Indonesia. Pemberian pinjaman mudah dengan iming-iming tanpa jaminan seringkali menjerat masyarakat kecil dalam lingkaran utang yang tak berujung. Kasus ini juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap KSP dan lambannya penegakan hukum di daerah.
 
Kini, harapan Sadam dan masyarakat Alor bertumpu pada Propam Mabes Polri. Mereka berharap agar kasus ini dapat diusut tuntas secara transparan dan berkeadilan, serta menjadi momentum untuk membersihkan praktik-praktik kotor di tubuh KSP dan aparat penegak hukum. Akankah keadilan berpihak pada Sadam, ataukah ia harus terus berjuang melawan ketidakadilan yang merajalela? Waktu yang akan menjawab.



(Red)

Posting Komentar untuk "Motor Dirampas, Laporan Diabaikan: Nasabah KSP JS di Alor Adukan Kasus ke Mabes Polri"