Encek Taufik Soroti Kinerja Kejari Lingga: Kasus Jembatan Dikebut, Kasus Lain Mandek
LENSAMATA.COM-Lingga, Kepulauan Riau Penahanan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jembatan penghubung antara Desa Marok Kecil dan Desa Resang oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lingga menuai sorotan publik. Salah satunya datang dari aktivis sekaligus wartawan senior Lingga, Encek Taufik, yang mempertanyakan konsistensi dan integritas aparat penegak hukum dalam menangani sejumlah kasus besar lainnya.
Tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut masing-masing berinisial YR (konsultan pengawas), DY (pelaksana lapangan), dan WF (pemenang tender). Ketiganya kini telah ditahan oleh Kejari Lingga
Encek Taufik menyampaikan apresiasi atas keberanian Kejari Lingga menetapkan tersangka dalam kasus proyek jembatan tersebut. Namun di sisi lain, ia juga meluapkan kekecewaan mendalam atas sikap selektif dalam penanganan kasus dugaan korupsi di wilayah tersebut.
"Saya yang pertama kali menerbitkan berita tentang kasus ini pada April lalu di media online LintasToday, saat Kepala Desa Marok Kecil dipanggil pihak kejaksaan untuk dimintai keterangan. Tapi kenapa kasus ini bisa diproses cepat, sementara kasus besar lainnya seperti bonsai dan bagi-bagi duit malah seperti jalan di tempat?" ujar Encek.
Ia merujuk pada dugaan keterlibatan istri Bupati Lingga dalam kasus pengadaan bonsai, serta isu pembagian uang yang diduga terjadi di lingkungan pejabat pemerintahan daerah.
Encek juga mengungkapkan bahwa ia dan sejumlah aktivis pernah menyerahkan rekaman video dan dokumen terkait kasus-kasus tersebut kepada Kejari Lingga dalam aksi unjuk rasa pada akhir 2024 lalu. Namun hingga saat ini, ia tidak melihat adanya perkembangan.
"Bisa jadi bukti yang kami serahkan sudah dibuang ke tempat sampah. Kenapa saya bilang begitu? Karena sampai sekarang tidak pernah ada konfirmasi atau respon dari pihak kejaksaan, bahkan saat kami para wartawan mencoba menghubungi lewat pesan pun tak pernah dibalas," tegasnya.
Kekecewaan Encek juga ditujukan kepada pejabat Kejari Lingga, khususnya Kasi Intel, yang menurutnya tidak pernah memberikan jawaban atau klarifikasi ketika dikonfirmasi oleh para wartawan.
“Bukan saya saja yang mencoba menghubungi, tapi juga rekan-rekan wartawan lainnya. Tapi semua tidak pernah direspons. Sombong sekali. Padahal saya ini sudah 23 tahun jadi wartawan. Bahkan adik saya pernah menjabat sebagai bendahara di Kejati Kepri, tapi tidak pernah bersikap seperti itu," tambahnya.
Encek juga menyoroti pembangunan gedung baru Kejaksaan Negeri Lingga yang menurutnya menelan anggaran sebesar Rp 2,3 miliar, bersumber dari Dinas PUPR Lingga. Ia mempertanyakan urgensi proyek tersebut di tengah kondisi ekonomi kabupaten yang sedang terpuruk.
"Ketika masyarakat kesulitan, kok malah membangun gedung megah untuk kejaksaan? Ini kan jadi tanda tanya publik," katanya. Rabu 17 September 2025
Sebagai bentuk protes dan dorongan transparansi, Encek menyatakan bahwa dirinya bersama sejumlah wartawan akan mendatangi langsung kantor Kejaksaan Negeri Lingga dalam waktu dekat untuk mempertanyakan perkembangan penanganan kasus-kasus yang sebelumnya sudah dilaporkan.
"Kami akan pertanyakan sampai sejauh mana penyelidikan kasus bonsai dan bagi-bagi duit. Kami ingin penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih," tegas Encek.
Sorotan Encek Taufik terhadap Kejari Lingga membuka kembali diskursus pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme lembaga penegak hukum di daerah. Publik kini menanti, apakah Kejaksaan Negeri Lingga mampu menjawab tudingan ini dengan tindakan nyata atau justru membiarkannya menjadi preseden buruk dalam penegakan hukum di Kabupaten Lingga.
(Red)
Posting Komentar untuk "Encek Taufik Soroti Kinerja Kejari Lingga: Kasus Jembatan Dikebut, Kasus Lain Mandek"