Ketum AKPERSI Tantang Kapolda Riau Tangkap Pelaku Pemukulan Wartawan & Tutup POM Bensin.
LENSAMATA.COM-Dunia pers di Indonesia kembali tercoreng oleh aksi kekerasan dan intimidasi terhadap jurnalis yang sedang menjalankan tugas. Peristiwa ini terjadi di SPBU Tabe Gadang, Pekanbaru, Riau, pada Kamis (07/08/2025) pukul 17.30 WIB, di mana enam wartawan dari berbagai media mengalami pengeroyokan dan perusakan alat kerja oleh sekelompok orang yang diduga terlibat dalam praktik pengepokan BBM bersubsidi.
Korban adalah Edy Hasibuan (Nusantara Expres), Hotlan Tampubolon (Zona Merah Putih), Ilhamudim (Zona Merah Putih), Ahmad Mizan (Nusantara Expres), Ilham Mutasoib (Zona Merah Putih), dan Alvanza Pebrian Siregar (Garuda Expres). Semuanya merupakan pengurus DPD AKPERSI Provinsi Riau.
Insiden bermula ketika para wartawan yang sedang mengisi BBM melihat aktivitas bebas keluar-masuk mobil modifikasi untuk pengepokan BBM bersubsidi. Saat melakukan peliputan dan wawancara dengan pihak SPBU, mereka justru dikepung sekitar 40 orang, termasuk oknum security dan sopir. Handphone para wartawan dirampas dan dirusak, mereka juga dipukuli hingga ada yang mengalami luka serius.
Ketua DPD AKPERSI Provinsi Riau, Irfan Siregar, segera menghubungi Ketua Umum AKPERSI, Rino Triyono, untuk melaporkan kejadian tersebut. Sesuai arahan, korban langsung membuat laporan ke Polresta Pekanbaru, melakukan visum, dan berobat ke RS Bhayangkara.
“Saya akan membela anggota saya ketika dalam melakukan liputan mendapatkan intimidasi. Profesi ini jelas dilindungi oleh Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999,” tegas Irfan Siregar.
Mendengar laporan itu, Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono S.Kom., S.H., C.IJ., C.BJ., C.EJ., C.F.L.E., geram dan menilai insiden ini sarat dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam membekingi praktik ilegal tersebut.
“Saya selalu peringatkan, jangan pernah membungkam pers dengan intimidasi atau kekerasan. Kalau laporan ke Polresta ini tidak ditindak, maka kami akan viralkan di seluruh jaringan media AKPERSI di 33 provinsi dengan tagar #NoViralNoJustice. Kami ingin masyarakat tahu sejauh mana komitmen Polri menegakkan hukum,” tegas Rino.
Rino juga menyebutkan, dugaan bekingan terhadap mafia BBM di Riau membuat penindakan terhadap laporan lambat. Bahkan, pasca kejadian, mobil-mobil modifikasi pengepul BBM masih beroperasi seperti kebal hukum.
AKPERSI telah meneruskan laporan ini ke Kadiv Propam Mabes Polri agar ada pengawasan dan tindakan tegas. Rino menegaskan, jika Kapolda Riau tidak segera menangkap pelaku dan menghentikan praktik pengepokan BBM, maka citra Polri di mata publik akan semakin terpuruk.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penangkapan terhadap pelaku, bahkan penyidik yang menangani kasus ini dikabarkan telah diganti.
Rilis: DPP AKPERSI
(Red)
Posting Komentar untuk "Ketum AKPERSI Tantang Kapolda Riau Tangkap Pelaku Pemukulan Wartawan & Tutup POM Bensin."