Kejati Kepri Tekankan Pentingnya Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Baik dan Bersih dari Korupsi di Anambas

LENSAMATA.COM-Anambas,Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau J. Devi Sudarso melalui Asisten Pengawasan, Syafiullah, S.H., M.H., menjadi narasumber dalam Forum Group Discussion (FGD) Jaga Desa di Kabupaten Kepulauan Anambas, Kamis (21/08/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Optimalisasi dan Transparansi Pengelolaan Keuangan Desa melalui Program Jaksa Jaga Desa”.

Dalam sambutan pembuka, Bupati Kepulauan Anambas Aneng menyampaikan apresiasi atas kehadiran Kejati Kepri yang terus mendampingi pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan bebas praktik korupsi. “Program Jaksa Jaga Desa menjadi kekuatan hukum yang mendampingi pemerintah desa dalam mengelola keuangan secara akuntabel dan sesuai aturan,” ujarnya.

Syafiullah, yang membacakan materi Kajati Kepri, menegaskan bahwa dana desa adalah amanah besar yang harus dikelola dengan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi masyarakat. “Melalui Program Jaga Desa, Kejati Kepri siap memastikan proses pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai hukum. Kami memberikan pemahaman hukum, pelatihan, dan bimbingan agar kepala desa dan perangkatnya memiliki tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari praktik korupsi,” tegasnya.

Tahun anggaran 2025, dana desa di Kabupaten Kepulauan Anambas tercatat sebesar Rp 38,49 miliar yang terbagi di 52 desa. Rata-rata setiap desa mengelola sekitar Rp 740 juta. Kejati Kepri mengingatkan pentingnya penggunaan dana desa untuk pembangunan, pemberdayaan masyarakat, dan penanggulangan bencana dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi.

Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepri yang turut hadir dalam kegiatan ini mengungkapkan masih adanya temuan signifikan dalam pengelolaan dana desa. “Tahun 2019–2023 ditemukan lebih dari 1.100 kasus penyimpangan keuangan desa dengan potensi kerugian ratusan miliar rupiah. Ini harus menjadi perhatian bersama,” tegasnya.

Program Jaga Desa diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa sekaligus memperkuat integritas perangkat desa dalam mengelola anggaran. “Masa depan Indonesia dimulai dari desa yang kuat dan sejahtera,” pungkas Kajati Kepri dalam sambutannya.

Acara ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Kajari Kepulauan Anambas Budhi Purwanto, S.H., M.H., Sekda Kabupaten Kepulauan Anambas, jajaran Forkopimda, para camat, lurah, kepala desa, BPD, serta tokoh masyarakat dengan jumlah peserta sekitar 100 orang.


(MN)

Posting Komentar untuk "Kejati Kepri Tekankan Pentingnya Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Baik dan Bersih dari Korupsi di Anambas"