Judi Sie Jie Masih Marak di Bintan: Diduga Dibekingi Oknum, Penegak Hukum Tutup Mata?
LENSAMATA.COM-Bintan,Praktik perjudian jenis Sie Jie terus menjamur di tanjung uban Kabupaten Bintan. Ironisnya, aktivitas ilegal ini berjalan mulus seolah tanpa hambatan hukum. Hasil investigasi media ini mengungkap adanya dugaan kuat bahwa praktik perjudian tersebut dibekingi oleh oknum tertentu yang punya pengaruh, sehingga hingga kini belum tersentuh oleh aparat penegak hukum,Rabu (06/08/2025)
Perjudian Sie Jie tak lagi bersifat sembunyi-sembunyi. Di sejumlah titik di wilayah Bintan, praktik ini justru berlangsung terang-terangan, dengan sistem yang tertata rapi—mulai dari pengedar kupon, pengepul hasil, hingga pengatur keluaran nomor.
“Ini bukan judi ecek-ecek. Ada yang atur, ada backing. Kalau nggak dibekingi, mana mungkin bisa jalan terus kayak gini,” ungkap salah satu warga kepada media ini, dengan syarat identitasnya dirahasiakan.
Modusnya pun cukup lihai. Transaksi dilakukan dengan sistem tersembunyi, namun distribusinya sudah menyentuh pasar masyarakat menengah ke bawah. Perputaran uang diperkirakan mencapai puluhan hingga ratusan juta rupiah per pekan, tergantung lokasi dan jumlah pemain.
Yang menjadi pertanyaan besar adalah: di mana posisi aparat hukum?
Hingga berita ini diturunkan, belum ada satu pun penggerebekan, penindakan, atau pengusutan serius terhadap praktik haram ini.
Justru sebaliknya, praktik Sie Jie tampak dilindungi dan dijaga kelangsungannya oleh oknum-oknum tertentu.
“Kalau aparat serius, ini gampang dibongkar. Tapi kenyataannya, justru dibiarkan. Jangan-jangan memang ada ‘uang koordinasi’ yang mengalir ke atas,” tambah warga seorang warga.
Kondisi ini tentu sangat meresahkan. Selain melanggar hukum, praktik judi juga merusak moral masyarakat dan memperparah degradasi sosial, terutama di kalangan generasi muda.
Desakan pun datang dari berbagai pihak agar Kapolres Bintan, Polda Kepri, serta instansi terkait segera turun tangan. Tidak cukup hanya dengan imbauan atau retorika, namun harus ada tindakan nyata dan transparan.
Jangan sampai citra penegak hukum tercoreng karena diduga ‘masuk angin’ dan membiarkan perjudian berkembang bak jamur di musim hujan.
Jika aparat tak bergerak, maka masyarakat berhak curiga: apakah hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas?
(Red)
Posting Komentar untuk "Judi Sie Jie Masih Marak di Bintan: Diduga Dibekingi Oknum, Penegak Hukum Tutup Mata?"