MiChat Jadi Sarang Prostitusi di Parungpanjang? Satpol PP dan Ormas Lakukan Aksi Tegas
LENSAMATA.COM– Dugaan praktik prostitusi online yang beroperasi di Kampung Cijapar, RT 002/RW 04, Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, akhirnya mendapat tindakan tegas dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), organisasi masyarakat (Ormas), dan warga setempat.
Pada Sabtu (15/03/2025), BPPKB DPAC Parungpanjang yang dipimpin oleh Ade Kodel, bersama dengan FPI Parungpanjang dan masyarakat setempat, menggerebek sejumlah lokasi yang dicurigai menjadi tempat transaksi prostitusi melalui aplikasi MiChat.
Modus Prostitusi Online di MiChat
Dalam operasi tersebut, ditemukan indikasi kuat bahwa para pekerja seks komersial (PSK) menggunakan aplikasi MiChat untuk menawarkan jasanya. Modus yang digunakan antara lain:
✅ Mengunggah foto syur dengan keterangan "open BO" (Booking Order) untuk menarik pelanggan.
✅ Menjadikan rumah kontrakan, indekos, hingga perumahan sebagai tempat transaksi.
✅ Memanfaatkan fitur chatting privat untuk melakukan negosiasi dengan pelanggan.
Keberadaan praktik ilegal ini telah lama meresahkan masyarakat, terutama karena beroperasi di lingkungan pemukiman yang seharusnya nyaman dan aman. Keresahan semakin meningkat di bulan suci Ramadan, yang seharusnya menjadi momen bagi masyarakat untuk meningkatkan nilai moral dan ketakwaan.
Tindakan Tegas dari Ormas & Warga
Menanggapi laporan dari warga, BPPKB DPAC Parungpanjang dan FPI Parungpanjang segera bertindak dengan menggerebek lokasi-lokasi yang dicurigai serta memberikan peringatan keras kepada pihak yang terlibat.
Ketua BPPKB DPAC Parungpanjang, Ade Kodel, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap aktivitas yang merusak moral masyarakat.
"Kami tidak akan membiarkan praktik seperti ini terus berlangsung, terutama di bulan Ramadan yang suci. Ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga menyangkut moralitas dan citra lingkungan kami," tegas Ade Kodel.
Salah satu warga yang enggan disebut namanya juga mengungkapkan keresahannya.
"Banyak PSK yang menawarkan jasanya melalui aplikasi MiChat, dan ini sangat mengganggu kenyamanan warga. Kami berharap ada tindakan lebih lanjut agar hal ini tidak terjadi lagi," ungkapnya.
Selain itu, Satpol PP Kecamatan Parungpanjang juga diharapkan segera turun tangan untuk menindaklanjuti temuan ini dengan langkah hukum yang lebih tegas.
Upaya Pencegahan & Pemantauan Berkelanjutan
Sebagai langkah pencegahan agar praktik prostitusi online tidak kembali marak, Ade Kodel menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan ketat terhadap segala bentuk aktivitas ilegal di wilayahnya.
Selain itu, ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak berwenang guna menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.
"Kami tidak hanya bertindak hari ini, tetapi akan terus memantau dan memastikan wilayah Parungpanjang bersih dari praktik prostitusi online. Semua pihak harus berperan dalam menjaga lingkungan agar tetap aman dan bermartabat," lanjutnya.
Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan praktik prostitusi online di Parungpanjang dapat diberantas sepenuhnya. Masyarakat diminta untuk selalu waspada dan berperan aktif dalam menjaga nilai-nilai moral serta menciptakan lingkungan yang bersih, aman, dan nyaman bagi semua.
(M. Hilman Nurjaman)
Posting Komentar untuk "MiChat Jadi Sarang Prostitusi di Parungpanjang? Satpol PP dan Ormas Lakukan Aksi Tegas"