Koperasi Desa Merah Putih: Solusi atau Bom Waktu bagi Desa?
LENSAMATA.COM– Presiden RI Prabowo Subianto menginstruksikan pembentukan Koperasi Desa (Kop Des) Merah Putih di setiap desa sebagai pusat kegiatan ekonomi. Tujuan utama koperasi ini adalah menyerap hasil pertanian lokal dan memangkas rantai distribusi dari petani ke konsumen. Program ini merupakan bagian dari strategi besar untuk meningkatkan ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi desa.
Namun, di balik antusiasme terhadap inisiatif ini, muncul berbagai pertanyaan, terutama mengenai dampaknya terhadap Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang selama ini telah berperan sebagai penggerak ekonomi desa. Apakah Kop Des Merah Putih akan menjadi solusi yang memperkuat ekonomi desa atau justru berisiko menjadi masalah baru?
Dilema Pendanaan dan Keberlanjutan
Salah satu kekhawatiran utama adalah penggunaan Dana Desa untuk membiayai pembentukan Kop Des Merah Putih. Dengan alokasi Dana Desa yang hanya berkisar Rp1 miliar per tahun, rencana pendanaan koperasi sebesar Rp3–4 miliar selama lima tahun dikhawatirkan akan mengurangi anggaran untuk program desa lainnya.
Sebelumnya, melalui Kepmendes PDT Nomor 3 Tahun 2025 tentang Panduan Penggunaan Dana Desa untuk Ketahanan Pangan dalam Mendukung Swasembada Pangan, pemerintah telah menetapkan bahwa 20% dari Dana Desa harus dialokasikan untuk BUMDes. Hal ini menimbulkan dilema: bagaimana koperasi dan BUMDes dapat beroperasi tanpa saling melemahkan? Apakah keberadaan Kop Des Merah Putih akan mengurangi peran dan anggaran bagi BUMDes yang sudah lebih dulu berjalan?
Menurut Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, pembentukan Kop Des Merah Putih akan dilakukan melalui tiga pendekatan:
1. Mendirikan koperasi baru di desa yang belum memiliki koperasi aktif.
2. Merevitalisasi koperasi yang sudah ada namun kurang produktif.
3. Mengembangkan koperasi yang telah berjalan agar lebih modern dan berdaya saing.
Pendekatan ini memang bertujuan memperkuat sektor ekonomi berbasis koperasi. Namun, belum ada kejelasan apakah BUMDes akan diintegrasikan ke dalam Kop Des Merah Putih atau justru dibiarkan berjalan sendiri dengan risiko kehilangan daya saing. Pemerintah perlu memberikan kepastian agar tidak menimbulkan kebingungan di tingkat desa.
Tantangan dalam Pengelolaan dan Partisipasi Masyarakat
Keberhasilan koperasi tidak hanya bergantung pada modal, tetapi juga pada tata kelola yang profesional dan partisipasi aktif masyarakat. Sayangnya, banyak koperasi di Indonesia mengalami kegagalan karena lemahnya manajemen dan kurangnya keterlibatan anggota. Jika Kop Des Merah Putih tidak dikelola dengan baik, ada risiko koperasi ini hanya menjadi proyek sesaat yang tidak memberikan dampak jangka panjang.
Saat ini, sumber daya manusia (SDM) di desa masih terbatas dalam hal keterampilan manajerial dan pengelolaan bisnis. Tanpa pelatihan dan pendampingan yang memadai, koperasi ini bisa mengalami nasib yang sama dengan koperasi lain yang gagal di masa lalu. Pemerintah perlu memastikan ada sistem pendampingan yang efektif agar koperasi dapat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Dampak terhadap Kemandirian Pangan dan Karakteristik Desa
Pembentukan Kop Des Merah Putih berkaitan erat dengan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah. Namun, program ini perlu dikritisi dari segi kesiapan produksi pangan lokal. Jika desa belum siap meningkatkan kapasitas produksi pertanian, dikhawatirkan koperasi ini justru akan bergantung pada impor bahan pangan, yang bertentangan dengan prinsip swasembada dan kemandirian desa.
Selain itu, ada kekhawatiran bahwa kebijakan ini dapat mengubah karakteristik desa yang selama ini memiliki sistem ekonomi dan sosial yang khas. Desa bukan sekadar unit administratif, tetapi juga memiliki nilai budaya, ekonomi, dan politik yang telah berkembang secara mandiri sebelum adanya intervensi kebijakan modern. Jika tidak dilakukan dengan pendekatan yang tepat, kebijakan ini bisa mengubah struktur ekonomi desa secara drastis dan menghilangkan identitas lokal yang telah ada selama berabad-abad.
Kunci Keberhasilan: Integrasi dan Sinergi
Agar Kop Des Merah Putih benar-benar menjadi solusi bagi ekonomi desa, pemerintah harus memastikan adanya integrasi dan sinergi yang baik antara koperasi dan BUMDes. Beberapa langkah yang bisa dilakukan meliputi:
Membuat regulasi yang jelas mengenai peran dan fungsi Kop Des Merah Putih serta BUMDes agar tidak terjadi tumpang tindih.
Melibatkan seluruh pemangku kepentingan sejak tahap perencanaan, termasuk masyarakat desa, pengelola BUMDes, dan koperasi yang sudah ada.
Meningkatkan kapasitas SDM desa dengan memberikan pelatihan dan pendampingan agar koperasi dikelola secara profesional.
Membangun sistem pengawasan yang kuat untuk memastikan koperasi ini berjalan secara transparan dan akuntabel.
Pembentukan Kop Des Merah Putih adalah langkah yang potensial untuk menggerakkan ekonomi desa. Namun, tanpa perencanaan yang matang dan pengelolaan yang baik, koperasi ini bisa menjadi beban baru bagi desa, bukan solusi. Pemerintah harus memastikan bahwa kebijakan ini tidak hanya menjadi proyek jangka pendek, tetapi benar-benar memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat desa.
(Red)
Posting Komentar untuk "Koperasi Desa Merah Putih: Solusi atau Bom Waktu bagi Desa?"