Ketum AKPERSI Serahkan Dokumen Investigasi PTPN IV ke Kejagung, Minta Audit Menyeluruh

LENSAMATA.COM– Perjuangan menegakkan keadilan bagi rakyat terus berlanjut. Dewan Pimpinan Pusat Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) turun langsung melakukan investigasi dan wawancara dengan masyarakat yang lahannya diduga dirampas oleh PTPN IV. AKPERSI juga mengumpulkan bukti autentik yang menunjukkan bahwa lahan Kebun Laras, unit usaha PTPN IV Regional II, berasal dari nasionalisasi perusahaan Belanda, yaitu Laras Rubber Estate Ltd, Malayan Rubber Loan & Agency Cooporation Limited, serta N.V. Handelsvereeniging Amsterdam.

Kelompok Tani Mekar Jaya telah lama berjuang meminta keadilan, tetapi mereka merasa menghadapi tembok kekuasaan yang sulit ditembus. Kasus serupa juga terjadi di Jawa Barat, di mana pemerintah provinsi mengeksekusi tempat wisata yang diduga memiliki izin dari PT PV. Sesuai dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk memberantas korupsi, termasuk di BUMN, AKPERSI menilai PTPN IV perlu diaudit, seperti yang telah dilakukan terhadap Pertamina dan PLN.

Pertemuan dengan PTPN IV di Medan

Pada Rabu, 12 Maret 2025, AKPERSI bersama Kelompok Tani Mekar Jaya mendatangi Kantor Wilayah PTPN IV di Kota Medan, Sumatera Utara, untuk meminta klarifikasi. Mereka bertemu dengan Humas PTPN IV, Bobby, dan Legal Aset, Jefri. Dalam pertemuan tersebut, Ketua Umum AKPERSI, Rino Triyono, S.Kom., S.H., C.IJ., C.EJ., C.BJ., yang juga menerima kuasa pendampingan dari kelompok tani, mempertanyakan mengenai mediasi, dugaan pengrusakan makam, serta pengusiran paksa warga.

"Apakah PTPN IV pernah melakukan mediasi sebelum mengambil lahan warga yang berada di luar HGU?" tanya Rino.

Pihak humas mengakui bahwa mediasi belum pernah dilakukan. Bahkan, AKPERSI menunjukkan bukti bahwa lahan yang diambil berada di luar HGU. Namun, pihak PTPN IV justru menunjukkan berita klarifikasi yang menyatakan bahwa perusahaan tidak merampas tanah warga seluas 658 hektare dan tidak menghancurkan makam di areal HGU Kebun Laras, Kabupaten Simalungun.

Ridho Saragih, Humas PTPN IV Regional II, dalam pernyataannya di media, membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa operasional perusahaan berjalan sesuai aturan hukum. Namun, menurut investigasi AKPERSI di lapangan, kondisi sebenarnya bertolak belakang dengan pernyataan tersebut. Bukti di lokasi menunjukkan makam yang telah dirusak dan ditanami kelapa sawit.

“Yang lebih mengejutkan, Kepala Bagian Sekretariat dan Hukum PTPN IV Regional II, Muhammad Ridho Nasution, menyebut bahwa kebun ini memiliki HGU Nomor 6. Padahal, fakta di lapangan menunjukkan bahwa HGU yang berlaku adalah Nomor 48, sesuai dengan plang yang masih terpasang di lokasi," tegas Rino Triyono.

Tuntutan Audit dan Penyerahan Dokumen ke Kejaksaan Agung

Ketua Umum AKPERSI menambahkan bahwa pihaknya memiliki dokumen lengkap terkait perubahan HGU dari Nomor 6 hingga Nomor 48, termasuk data luas HGU yang telah dibayarkan pajaknya. Oleh karena itu, AKPERSI mengusulkan pertemuan langsung dengan pimpinan PTPN IV untuk membuktikan kebenaran data.

Menanggapi permintaan tersebut, Humas PTPN IV, Bobby, menyatakan, “Baik, Pak. Nanti kita jadwalkan pertemuan dan akan membawa dokumen aslinya dalam minggu depan.”

Namun, setelah beberapa hari menunggu, komunikasi dengan pihak PTPN IV terhenti. AKPERSI mendapatkan informasi dari sumber internal bahwa tidak akan ada pertemuan lebih lanjut karena ada arahan dari media mainstream tertentu untuk mengabaikan kasus ini.

Sebagai respons, AKPERSI bersama Kelompok Tani Mekar Jaya akan menyerahkan seluruh dokumen asli ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia agar dilakukan audit menyeluruh terhadap lahan warga yang diduga dirampas oleh PTPN IV. Selain itu, dokumen juga akan ditembuskan kepada Presiden Prabowo Subianto agar seluruh HGU yang dimiliki PTPN IV diawasi dan dikelola sesuai ketentuan hukum, serta agar lahan warga yang dirampas dapat dikembalikan.

"Dengan langkah ini, kami berharap keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat benar-benar terwujud," pungkas Rino Triyono.

Rilis Resmi DPP AKPERSI

(Red)


Posting Komentar untuk "Ketum AKPERSI Serahkan Dokumen Investigasi PTPN IV ke Kejagung, Minta Audit Menyeluruh"