Proyek RKB Lingga Jadi Sorotan,3 Ruangan Disebut Tak Sesuai Aturan Teknis
LENSAMATA.COM-Lingga,Proyek pembangunan ruang kelas baru (RKB) di Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Lingga yang dimulai pada 14 Juni 2024, diduga tidak sesuai spesifikasi sebagaimana tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB),Minggu (28/09/2025).
Proyek ini tercatat dengan kode RUP 5177397 dan menelan anggaran sebesar Rp976.758.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Kusus (DAK)pada tahun 2024. Berdasarkan hasil investigasi di lapangan oleh tim media, ditemukan adanya dugaan penggunaan material yang tidak memenuhi standar, khususnya pada pekerjaan pengecatan dinding ruang kelas.
Salah satu ruang kelas yang dikerjakan oleh CV. Rizqy Anugrah, yang beralamat di Perumahan Hang Tuah Permai GG. Cherry II Blok E No. 4, Tanjungpinang, terindikasi menggunakan cat tembok berkualitas rendah. Saat permukaan dinding disentuh, cat terasa berdebu, mudah mengelupas, dan meninggalkan bekas lengket di tangan.
Sebaliknya, ruang kelas lain yang dikerjakan oleh kontraktor berbeda menunjukkan kualitas pengecatan yang jauh lebih baik: permukaan dinding terlihat lebih solid, tidak berdebu, dan tidak meninggalkan bekas saat disentuh. Perbedaan mencolok ini menimbulkan indikasi kuat adanya ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan, meskipun seluruh proyek seharusnya mengacu pada standar yang sama sesuai SNI dan dokumen kontrak.
Tak hanya soal cat, dugaan pelanggaran teknis lainnya juga muncul. Berdasarkan informasi yang diperoleh dari salah satu pekerja di lokasi, disebutkan bahwa bagian kaki lima bangunan tidak dipasangi wiremesh atau besi penguat sebagaimana seharusnya. "Kalau mau dibuktikan, boleh dibongkar. Tidak ada besinya," ujar narasumber yang meminta identitasnya tidak disebutkan, saat ditemui pada 28 September 2025.
Temuan ini memunculkan pertanyaan serius mengenai pengawasan teknis dan kualitas pekerjaan proyek, khususnya di lokasi pembangunan yang berada di Desa Panggak Laut, Kabupaten Lingga.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPC Ormas Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Lingga, Azerah—yang akrab disapa Iwan—mendesak Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga untuk segera melakukan pemeriksaan langsung ke lokasi proyek.
“Kami mendesak pihak dinas untuk turun langsung ke lapangan, mengecek kondisi bangunan, dan memberikan teguran kepada pelaksana proyek jika ditemukan pelanggaran,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa apabila proyek tersebut masih berada dalam masa pemeliharaan, maka CV. Rizqy Anugrah berkewajiban melakukan perbaikan sesuai spesifikasi yang telah ditentukan dalam kontrak dan RAB.
Masyarakat serta pemangku kepentingan diharapkan turut mengawal proses pembangunan ini agar penggunaan dana publik benar-benar memberikan manfaat maksimal dan sesuai standar mutu.
(Red)
Posting Komentar untuk "Proyek RKB Lingga Jadi Sorotan,3 Ruangan Disebut Tak Sesuai Aturan Teknis"