Tokoh Muda BP3KR Soroti Pungli di Pelabuhan Kepri, Desak Kejati Tunjukkan Kinerja Pro Rakyat

LENSAMATA.COM-Tanjungpinang,Tokoh muda Badan Perjuangan Pebentukan Provinsi  Kepulauan Riau (BP3KR), Andry Amsy, mempertanyakan keseriusan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) dalam menangani dugaan pungutan liar (pungli) pada penjualan tiket manual di Pelabuhan Sri Bintan Pura dan Pelabuhan Telaga Punggur,Rabu (20/08/2025).

Menurut Andry, meskipun sejumlah pihak sudah diperiksa, di antaranya PT Mitra Kasih Permata selaku penyedia sistem e-ticketing, Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang, serta Pelindo, praktik penarikan biaya tambahan masih terus berlangsung. Penumpang ferry hingga kini dibebani pungutan liar sebesar Rp1.500–Rp2.000 per tiket.

"Ini masalah klasik yang terus berulang. Pemeriksaan memang dilakukan, tapi faktanya operasi pungli tidak berhenti. Kami mendesak Kejati Kepri untuk benar-benar menunjukkan kinerja yang pro rakyat," tegas Andry Amsy.

Ia menekankan, aparat penegak hukum harus hadir melindungi masyarakat dari praktik ilegal yang dilakukan segelintir pihak untuk memperkaya diri sendiri. Dengan adanya Kepala Kejati Kepri yang baru, Andry berharap penanganan kasus ini berjalan lebih transparan, cepat, dan tuntas.

"Kami ingin melihat keberanian dan komitmen nyata Kejati Kepri. Jangan biarkan masyarakat terus dirugikan oleh pungli di pelabuhan," pungkasnya.



(Red)


Posting Komentar untuk "Tokoh Muda BP3KR Soroti Pungli di Pelabuhan Kepri, Desak Kejati Tunjukkan Kinerja Pro Rakyat"