Bahaya! Obat Keras Golongan G Marak Beredar di Paku Haji, Tangerang
LENSAMATA.COM– Sebuah toko yang diduga menjual obat keras golongan G secara ilegal ditemukan beroperasi di Desa Kelapa Lima, Kecamatan Paku Haji, Kabupaten Tangerang, Banten. Modus operandi toko tersebut adalah dengan menjaga tampilan luar yang tertutup rapat, guna menghindari pantauan masyarakat dan aparat kepolisian setempat. Temuan ini terungkap pada Sabtu (08/03/25) setelah tim investigasi media melakukan penyelidikan di lokasi.
Berdasarkan laporan masyarakat, tim investigasi menemukan fakta bahwa toko tersebut memang menjual obat keras secara ilegal. Dalam penyelidikan lebih lanjut, tim mendapati seorang pembeli yang menerima obat tersebut melalui celah kecil di bagian bawah pintu belakang yang terkunci dari luar. Saat dipergoki, pembeli tersebut sempat membuang obat ke tumpukan sampah, namun setelah ditanya, ia mengakui bahwa obat itu dibelinya dari toko tersebut.
"Saya beli di sini, terus dikasih lewat bawah lubang pintu, Bang," ujar pembeli tersebut.
Ketika tim media tengah berbincang dengan pembeli, seorang warga setempat datang dan meminta agar pembeli itu segera pergi. “Udah, dia suruh pergi aja, kan dia cuma beli,” ucap warga tersebut, menunjukkan indikasi adanya kesadaran warga sekitar terhadap aktivitas ilegal ini.
Tak berselang lama, beberapa orang lainnya terlihat hendak membeli obat di lokasi yang sama. Salah satu dari mereka bahkan memberikan nomor telepon seseorang yang diduga sebagai koordinator toko tersebut. Setelah dilakukan komunikasi via WhatsApp, sosok yang berinisial (SM) mengaku sebagai pihak yang bertanggung jawab atas distribusi obat keras golongan G di wilayah Paku Haji.
Perlu Tindakan Tegas dari Aparat dan Pemerintah
Maraknya peredaran obat keras ilegal ini menjadi perhatian serius yang memerlukan tindakan tegas dari pihak berwenang. Selain penegakan hukum oleh kepolisian, pemerintah daerah juga harus meningkatkan pengawasan terhadap peredaran obat-obatan, khususnya yang masuk dalam kategori obat keras.
Kerja sama yang erat antara Dinas Kesehatan, Badan Narkotika Nasional (BNN), serta aparat kepolisian sangat diperlukan guna memutus rantai distribusi obat ilegal yang dapat membahayakan masyarakat, terutama generasi muda.
Tim investigasi media akan terus mendalami kasus ini dan mendorong agar laporan ini segera ditindaklanjuti hingga ke tingkat Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) untuk memastikan bahwa peredaran obat-obatan ilegal ini dapat diberantas hingga ke akar-akarnya.
(Red)
Posting Komentar untuk "Bahaya! Obat Keras Golongan G Marak Beredar di Paku Haji, Tangerang"