Audiensi Strategis: DPP APDESI, PAPDESI, dan PPDI Temui Menteri Desa PDT


LENSAMATA.COM– Pemerintah terus berupaya memperkuat perekonomian desa melalui berbagai kebijakan strategis, salah satunya dengan membentuk Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes MP) di 70 ribu desa di seluruh Indonesia. Program ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan, memperkuat distribusi pangan, serta mendukung keberlanjutan sektor pertanian dan perikanan.

Namun, kebijakan tersebut masih menuai pro dan kontra, terutama karena saat ini Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) telah menerbitkan Kepmendes PDT Nomor 3 Tahun 2025, yang mewajibkan alokasi minimal 20% Dana Desa untuk sektor ketahanan pangan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Hal ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan pemerintah desa terkait sumber pendanaan Kopdes MP serta dampaknya terhadap program pembangunan desa lainnya.

Audiensi dengan Menteri Desa PDT

Menindaklanjuti hal tersebut, pada Kamis (06/03/25), sejumlah organisasi desa yang dipimpin oleh Ketua DPP Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Asep Anwar Sadat, S.H., beraudiensi dengan Menteri Desa PDT, Yandri Susanto di Kantor Kemendes PDT, Jakarta Selatan. Audiensi ini turut dihadiri oleh Ketua Umum Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (PAPDESI), Hj. Wargiyati, S.E., serta perwakilan dari Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI).

Menteri Desa PDT Yandri Susanto menyambut baik pertemuan tersebut dan menegaskan bahwa pendirian Kopdes MP bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dengan membangun gerai-gerai yang disesuaikan dengan potensi lokal. Koperasi ini akan menampung hasil panen dari sektor pertanian, perkebunan, dan perikanan, sehingga dapat mengurangi risiko kerugian petani akibat kelebihan produksi.

"Salah satu tujuan utama dari Koperasi Desa Merah Putih adalah untuk menjamin agar hasil panen petani tidak terbuang sia-sia ketika produksi melimpah. Kopdes MP juga diharapkan dapat menyediakan kebutuhan pertanian, seperti pupuk dan obat-obatan, sehingga perekonomian desa semakin berkembang," jelas Menteri Yandri Susanto.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa program ini merupakan bagian dari Asta Cita ke-6 Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, yang menitikberatkan pembangunan desa sebagai prioritas utama dalam pemerataan ekonomi nasional.

"Kami sedang mematangkan program ini agar benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat desa. Presiden memiliki kepedulian yang sangat tinggi terhadap kesejahteraan desa, sehingga kita harus bersama-sama memastikan kebijakan ini berjalan dengan baik," tambahnya.

BUMDes dan Kopdes MP Bisa Berjalan Bersama

Terkait kekhawatiran mengenai tumpang tindih antara BUMDes dan Kopdes MP, Menteri Yandri menegaskan bahwa BUMDes yang sudah maju tetap dapat beroperasi, sementara Kopdes MP akan berjalan secara paralel.

"Kami tidak ingin desa mengalami stagnasi ekonomi yang justru bisa meningkatkan urbanisasi, seperti yang terjadi di Jepang. Oleh karena itu, gerai-gerai Kopdes MP nantinya juga akan berfungsi sebagai pusat distribusi kebutuhan petani dan tempat penampungan hasil panen," ungkapnya.

Menteri Yandri juga menegaskan bahwa pemerintah tidak berniat menghambat kegiatan ekonomi desa, melainkan justru ingin memperkuatnya melalui kehadiran Kopdes MP.

Sikap DPP APDESI dan Rekomendasi kepada Pemerintah

Seusai audiensi, Ketua Umum DPP APDESI, Asep Anwar Sadat, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik program ini, asalkan tidak menggunakan Dana Desa. Menurutnya, jika pendanaan Kopdes MP diambil dari Dana Desa, maka pembangunan sektor lain akan terganggu, mengingat alokasi Dana Desa saat ini sudah sangat terbatas dan harus mencakup berbagai program pemerintah pusat, termasuk ketahanan pangan.

"DPP APDESI akan mengirimkan surat resmi kepada Presiden melalui Menko Pangan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Menteri Desa PDT agar kebijakan ini dirumuskan dengan bijak dan matang. Kami tidak ingin desa kehilangan karakteristiknya, dan potensi kegagalan program ini harus diminimalisir," tegasnya.

Ia juga berharap agar Pemerintah Pusat tetap fokus pada kemajuan desa secara menyeluruh, bukan sekadar retorika, melainkan dengan kebijakan yang benar-benar berpihak kepada desa.

Langkah yang diambil DPP APDESI, PAPDESI, dan PPDI ini diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam menentukan regulasi teknis pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, sehingga program tersebut benar-benar membawa manfaat nyata bagi desa dan masyarakatnya.



(Red)


Posting Komentar untuk "Audiensi Strategis: DPP APDESI, PAPDESI, dan PPDI Temui Menteri Desa PDT"